Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kuasa Hukum Bantah Anggita Eka Putri Kekasih Patrialis Akbar

Luhung Sapto - Selasa, 31 Januari 2017

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar bersama seorang wanita, Anggita Eka Putri di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Siapakah sesungguhnya Anggita Eka Putri?

Ketua Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Indra Sahnun Lubis membantah berita yang beredar di media mengenai Anggita Eka Putri. Indra Sahnun Lubis mengaku mengenal sosok Anggita Eka Putri.

Menurut Indra, Anggita Eka Putri bukan kekasih Patrialis Akbar seperti yang diberitakan di media. Melainkan, sales yang menawarkan apartemen kepada Patrialis Akbar.

"Dia (Anggita) itu sales, bukan pacar atau segala macam seperti yang diberitakan," kata Indra di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Indra mengaku diberi kuasa oleh istri Patrialis Akbar untuk mendampingi anggota Dewan Pembina IPHI tersebut. Namun, dirinya belum berbicara dengan Patrialis Akbar.

"Saya belum berbicara secara langsung dengan Pak Patrialis soal penunjukkan saya sebagai penasehat hukum. Tapi istrinya yang meminta kami jadi kuasa hukum," ucap Indra.

Kasus OTT KPK Patrialis Akbar mengguncang dunia peradilan di Indonesia. Patrialis Akbar menjadi hakim MK kedua yang dicokok KPK setelah Akil Muchtar. Sudah demikian cacatkah moral penegakan hukum di Republik ini? Untuk berita terkait lainnya baca di sini: Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-Betul Dizalimi. (Abi)

Baca Artikel Asli