Kuasa Hukum Atut Bantah Tudingan Kliennya Minta Bantuan Golkar

Jumat, 29 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Ratu Atut Chosiyah dikabarkan mendapat bantuan dari Partai Golongan Karya (Golkar) dalam proses hukum yang menjeratnya. Ratu dikabarkan mendatangi pengurus Partai Golkar Munas Bali. Bantuan tersebut guna memuluskan hukum mantan Gubernur Banten tersebut dari jeratan hukum Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma, menepis tudingan adanya campur tangan tersebut. Dia memastikan bahwa kliennya tidak meminta-minta untuk dibantu. "Nggak ada bantuan dan pertemuan," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).

TB Sukatma mendampingi kliennya yang diperiksa KPK hari ini selama 9 jam. Ratu Atut Chosiyah keluar dari gedung KPK sekitar Pukul 20.35 WIB.

Seperti diketahui, Ratu Atut merupakan politikus Partai Golkar. Pada Munas Golkar di Bali, 15 Desember 2004 lalu, Atut dipilih sebagai Wakil Bendahara Umum Golkar. (AB)

Baca Juga:

Ratu Atut Chosiyah Enggan Ajukan Praperadilan

Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan