Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli


Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Firli Bahuri telah diberhentikan sebagai komisioner Komisi Pemberatasan Korupsi setelah dinyatakan Dewan Pengawas KPK melanggar etik berat terkait pertemuan dengan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dan kasus suapnya terus diusut Kepolisian.
Polda Metro Jaya menegaskan,mengusut kasus suap termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Firli Bahuri. Firli saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/1).
Ade menjelaskan, berkas perkara yang saat ini diteliti yakni terkait Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Nantinya, berkas tersebut bakal dikirimkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
TPPU tersebut terungkap saat pihak kepolisian mengembangkan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang menjerat Firli menjadi tersangka. Tetapi, Kepolisian belum membeberkan detail dugaan TPPU dan aliran dananya.
Selain itu, polisi saksi yang meringankan atau a de charge setelah beberapa orang yang diajukan Firli mengaku tidak berkenan jadi saksi meringankan dan dimintai keterangan. (Knu)
Baca Juga:
Miliki Banyak Aset Yang Tidak Didaftarkan, Polisi Selidiki Dugaan TPPU Firli
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
