Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi
Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Eks Ketua KPK Firli Bahuri sampai dengan saat ini masih belum juga menjalani proses penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Irjen Karyoto pun berdalih bahwa belum ditahannya Firli yang pernah menjadi atasannya di KPK itu karena kasusnya yang masih akan berkembang.
Baca Juga:
Miliki Banyak Aset Yang Tidak Didaftarkan, Polisi Selidiki Dugaan TPPU Firli
“Untuk menahan orang itu kan kami punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang,” kata Karyoto kepada wartawan dikutip di Jakarta, Jumat (29/12).
Karyoto berkilah bahwa kasus yang dilakukan oleh Firli Bahuri dilakukan lebih dari satu perkara.
Sehingga, pihaknya akan mengumpulkan semua perkara tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri
“Kami kumpulin dulu, baru nanti kita jadikan satu,” jelasnya.
Karyoto kemudian sesumbar, dirinya sebenarnya mudah saja untuk menahan seorang Firli Bahuri.
Namun, ada faktor pengembangan kasus yang masih menghambatnya untuk memenjarakan seniornya di Polri tersebut.
“Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat,” tutup Karyoto. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan