Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi


Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Eks Ketua KPK Firli Bahuri sampai dengan saat ini masih belum juga menjalani proses penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Irjen Karyoto pun berdalih bahwa belum ditahannya Firli yang pernah menjadi atasannya di KPK itu karena kasusnya yang masih akan berkembang.
Baca Juga:
Miliki Banyak Aset Yang Tidak Didaftarkan, Polisi Selidiki Dugaan TPPU Firli
“Untuk menahan orang itu kan kami punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang,” kata Karyoto kepada wartawan dikutip di Jakarta, Jumat (29/12).
Karyoto berkilah bahwa kasus yang dilakukan oleh Firli Bahuri dilakukan lebih dari satu perkara.
Sehingga, pihaknya akan mengumpulkan semua perkara tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri
“Kami kumpulin dulu, baru nanti kita jadikan satu,” jelasnya.
Karyoto kemudian sesumbar, dirinya sebenarnya mudah saja untuk menahan seorang Firli Bahuri.
Namun, ada faktor pengembangan kasus yang masih menghambatnya untuk memenjarakan seniornya di Polri tersebut.
“Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat,” tutup Karyoto. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
