Kuasa Hukum Atut Bantah Tudingan Kliennya Minta Bantuan Golkar


Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Choisiyah, keluar dari gedung KPK usai diperiksa oleh penyidik di Jakarta, Rabu (27/5). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Ratu Atut Chosiyah dikabarkan mendapat bantuan dari Partai Golongan Karya (Golkar) dalam proses hukum yang menjeratnya. Ratu dikabarkan mendatangi pengurus Partai Golkar Munas Bali. Bantuan tersebut guna memuluskan hukum mantan Gubernur Banten tersebut dari jeratan hukum Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
Kuasa Hukum Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma, menepis tudingan adanya campur tangan tersebut. Dia memastikan bahwa kliennya tidak meminta-minta untuk dibantu. "Nggak ada bantuan dan pertemuan," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).
TB Sukatma mendampingi kliennya yang diperiksa KPK hari ini selama 9 jam. Ratu Atut Chosiyah keluar dari gedung KPK sekitar Pukul 20.35 WIB.
Seperti diketahui, Ratu Atut merupakan politikus Partai Golkar. Pada Munas Golkar di Bali, 15 Desember 2004 lalu, Atut dipilih sebagai Wakil Bendahara Umum Golkar. (AB)
Baca Juga:
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

Anak Ratu Atut Kalah di Pilbup Serang, Pengamat: Rakyat Banten Tolak Dinasti Politik

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI

Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun

Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
