KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Merahputih.com - Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
KPK resmi menahan Tersangka Walikota Semarang (2023 - 2024) Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Tersangka Suami dari Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (2019 - 2024) Alwin Basri.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (19/2/2025).Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri ditahan atas sejumlah kasus dugaan karupsi yaitu menerima uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023 dengan pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan Tahun 2023 serta permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek