KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Merahputih.com - Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
KPK resmi menahan Tersangka Walikota Semarang (2023 - 2024) Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Tersangka Suami dari Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (2019 - 2024) Alwin Basri.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (19/2/2025).Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri ditahan atas sejumlah kasus dugaan karupsi yaitu menerima uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023 dengan pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan Tahun 2023 serta permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK