KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Merahputih.com - Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
KPK resmi menahan Tersangka Walikota Semarang (2023 - 2024) Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Tersangka Suami dari Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (2019 - 2024) Alwin Basri.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (19/2/2025).Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri ditahan atas sejumlah kasus dugaan karupsi yaitu menerima uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023 dengan pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan Tahun 2023 serta permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji