KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

Merahputih.com - Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
KPK resmi menahan Tersangka Walikota Semarang (2023 - 2024) Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Tersangka Suami dari Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (2019 - 2024) Alwin Basri.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (19/2/2025).Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri ditahan atas sejumlah kasus dugaan karupsi yaitu menerima uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023 dengan pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan Tahun 2023 serta permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
