Kronologis Terbongkarnya Sindikat Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar
Selasa, 17 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di dalam lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sindikat ini membuat uang palsu dengan menggunakan mesin cetak yang disimpan di dalam ruang Perpustakaan Kampus. Belakangan diketahui, salah satu tersangka merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.
"Kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa, karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangannya kepada media, dikutip Antara, Selasa (17/12).
AKBP Reonald menjelaskan kronologis terbongkarnya kejehatan sindikat ini berawal ketika timnya menemukan uang palsu senilai Rp 500 ribu pada awal Desember lalu.
Baca juga:
Perpustakaan UIN Makassar Jadi Markas Sindikat Uang Palsu, 15 Orang Tersangka
Menurut dia, lokasi awal temuan berada di daerah Pallangga, Gowa. Dari situ, lanjut dia, dikembangkan dan ditemukan lagi uang sebesar Rp 446,7 juta serta mesin cetak yang disimpan di ruang perpustakaan kampus.
"Jadi awal mulai kami menyidik perkara ini adalah, ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi mata uang terbaru. Kemudian dari Rp 500 ribu kita kembangkan sehingga kami temukan sejumlah Rp 446,7 juta, barang bukti yang kami temukan itu di dalam kampus tersebut dengan pecahan 100 ribu," papar Kapolres.
Terkait mesin cetak uang palsu yang ditemukan di kampus UIN Makassar, Reonald menjelaskan kini telah disita dan disimpan di Polres Gowa.
"Salah satu barang buktinya ada mesin dibelakang yang masih kita cek ini. Barang bukti kurang lebih ada sekitar 100 jenis (diamankan)," tandasnya. (*)