Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka


Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang palsu di Jakarta, Kamis (10/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Polisi mengungkapan pabrik pembuatan uang palsu (upal) di Kota Bogor, Jawa Barat, yang bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang.
Pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, yang digerebek Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah beroperasi selama enam bulan.
"Enam bulan terakhir DS memproduksi uang palsu," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Kamis (11/4).
Sindikat peredaran uang palsu tersebut berjumlah delapan orang, di mana masing-masing pelaku mempunyai perannya, seperti DS yang menjadi pencetak uang palsu.
Baca juga:
Kenali Uang Recehan Kertas Agar Terhindar Dapat Uang Palsu
Selain itu, DS juga kerap dibantu LB dalam memproduksi uang palsu di rumah yang disediakan oleh LB di Kota Bogor.
Produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas, sebab pengungkapan kasus tersebut baru dilakukan beberapa hari ini.
"Kalau untuk distribusinya, nominalnya berapa saja itu masih kita kembangkan lebih lanjut. Tapi yang pasti kami menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu nominal Rp 100 ribu," ujarnya.
Haris menambahkan, sindikat peredaran uang palsu itu dilakukan oleh MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Dari ke delapan tersangka petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat bukti.
Delapan tersangka dikenakan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
