17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 20 Desember 2024
17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Tersangka jaringan pembuat dan pengedar uang palsu di Kampus UIN Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kamis (19/12/2024). (ANTARA/Darwin Fatir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 17 orang tersangka anggota sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Tersangka kita persangkakan sesuai perannya masing-masing dengan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan pasal 37 ayat 1 ayat 2 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup," ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, saat jumpa pers di Polres Gowa, Sulsel, Kamis.

Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencairan orang atau DPO.

Baca juga:

Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Rekrut ASN Sulbar Jadi Pengedar di Mamuju

Kapolda menjelaskan dua di antara para tersangka itu ada yang berstatus pegawai Bank BUMN Indonesia, yakni berinisial IR (37) dan inisial AK (50).

"Pegawai salah satu Bank BUMN, pokoknya masuk dalam transaksi jual beli uang palsu. Dia menggunakan, dia juga menjual dan sekalian juga membeli. Transaksi ini di luar dari tempat mereka bekerja," tutur Irjen Yudhiawan.

Menurut Yudhiawan, jaringan ini mencetak uang palsu menggunakan mesin yang disimpan di ruang perpustakan kampus, melibatkan Kepala Perpustakaan UIN berinisial AI beserta stafnya.

Baca juga:

Perpustakaan UIN Makassar Jadi Markas Sindikat Uang Palsu, 15 Orang Tersangka

Namun, dia memastikan aksi AI dan sindikat uang palsu ini sama sekali tidak melibatkan pihak Kampus UIN Alauddin Makassar. Tersangka, lanjut dia, hanya memanfaatkan jabatannya sebagai kepala perpustakan.

"Hasil pemeriksaan memang yang bersangkutan AI murni pribadi tidak mengait kepada pihak lain (UIN Alauddin)," tandas Kapolda Sulsel, dikutip Antara. (*)

#Sindikat Uang Palsu #Uang Palsu #UIN Alauddin Makassar
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Indonesia
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Polres Klaten menangkap dua perempuan di Prambanan. Keduanya diketahui mengedarkan uang palsu.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kasus uang palsu Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Tersangka berbelanja di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Indonesia
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Indonesia
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Sekar ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) lalu.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Indonesia
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Bagikan