Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Polres Klaten bongkar kasus peredaran upal lintas provinsi, Rabu (4/3). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRES Klaten berhasil mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu jaringan lintas provinsi. Empat orang pelaku ditangkap. Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan pihaknya menangkap empat tersangka yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu.

Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka berinisial SH dan A di sebuah hotel di wilayah Prambanan,” kata Faruk, Rabu (4/3).

Dia mengatakan dua orang pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi. Sementara itu, dua pelaku lain, yakni ND dan MYD, berperan sebagai produsen, ditangkap di Jawa Barat. “Dari tangan dua tersangka pertama, kami menyita 151 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 atau senilai Rp 15.100.000 yang akan ditransaksikan,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, uang palsu tersebut ditawarkan dengan sistem perbandingan 1:3, yakni pembeli menyerahkan satu bagian uang asli untuk mendapatkan tiga bagian uang palsu. “Barang bukti yang disita dari ND dan MYD berupa dua unit printer rakitan UV Jet, perangkat komputer, alat pemotong kertas, mesin laminating, serta perlengkapan sablon untuk menyempurnakan detail uang palsu,” paparnya.

Baca juga:

Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu



Dia mengatakan total uang yang disita mencapai 3.556 lembar yang terdiri dari cetakan uang cetakan baru dan cetakan uang edisi lama untuk diperjualbelikan ke kolektor. Saat dilakukan penggerebekan di salah satu lokasi di Garut, mesin cetak uang palsu masih dalam kondisi beroperasi.

“Para tersangka telah menjalankan aktivitas pencetakan uang palsu selama kurang lebih satu tahun. Peredaran uang palsu secara aktif baru dilakukan dalam satu bulan terakhir dan masih dalam tahap uji coba,” katanya.

Ia menambahkan motif para tersangka yakni faktor ekonomi dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penjualan uang palsu secara daring maupun dengan sistem penyerahan langsung. Mereka dijerat Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri ketika aktivitas transaksi tunai meningkat,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum

#Jawa Tengah #Uang Palsu #Sindikat Uang Palsu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Indonesia
Gunung Merapi Erupsi, Jalur Pendakian Tetap Ditutup
Awan panas guguran terjadi pada pukul 20.56 WIB dengan estimasi jarak luncur mencapai 2 kilometer ke arah barat, tepatnya menuju hulu Kali Sat/Putih.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Gunung Merapi Erupsi, Jalur Pendakian Tetap Ditutup
Indonesia
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Keberadaan dokter spesialis non-ASN, kata dia, dinilai menjadi solusi sementara sambil menunggu penambahan formasi ASN kesehatan yang disetujui pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Indonesia
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Penyelidikan dilakukan secara proaktif meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Indonesia
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Minyak goreng yang diterima berwarna pekat bau mirip solar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Indonesia
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Pemkab Klaten langsung melakukan penindakan dengan menarik Minyakita tersebut agar tidak dipakai warga.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Indonesia
Puncak Musim Kemarau, 3 Desa di Lereng Gunung Merapi Klaten Kesulitan Air Bersih
Dropping air bersih menjadi upaya memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Puncak Musim Kemarau, 3 Desa di Lereng Gunung Merapi Klaten Kesulitan Air Bersih
Bagikan