Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum

mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI mengungkap asal uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu milik mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya.

“Temannya ini yang harus kami cari. Apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (14/4).

Sekar juga diketahui menyimpan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di sebuah kamar hotel. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio mengatakan, saat ditangkap Sekar, sedang mengedarkan uang palsu tersebut untuk berbelanja.

Namun, Ardian curiga uang palsu tersebut bakal dijual olehnya, mengingat jumlahnya yang tidak sedikit. “Kayaknya mau dijual, mau transaksi,” kata Ardian.

Baca juga:

Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan



Kini, lanjut Ardian, pihaknya mendalami sumber uang palsu tersebut. Mantan pemain sinetron Angling Dharma ini disebut masih bungkam saat ditanya sumber uang tersebut. “Masih kami dalami. Dia masih bungkam, belum jujur,” ucapnya.

Sekar selalu memberikan keterangan yang berbelit. Pada pengakuan awal, ia mengatakan uang tersebut berasal dari hasil penagihan. Keterangan tersebut berbeda lagi saat dimintai keterangan lanjutan. “Bilang hasil penagihan utang, tapi besoknya keterangannya berbeda lagi,” ujar Ardian.

Secara total polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 dalam kamar sebuah hotel. Jika dijumlah, uang palsu tersebut bernilai Rp 223,5 juta. Selain ribuan lembar uang palsu, polisi juga mengamankan alat bukti dua ponsel tipe iPhone 11 Pro Max serta Xiaomi Redmi, yang diduga jadi media komunikasi Sekar dengan sang pemasok.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Sekar Arum Widara sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan atau Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.(knu)

Baca juga:

Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka



#Uang Palsu #Kasus Uang Palsu #Kriminal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Indonesia
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Pelaku melepas bantal dari kursi 8D dan 8F dan memasukkannya ke dalam tas miliknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Indonesia
Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius
Apalagi penyebab kematian korban masih misterius.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius
Indonesia
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus
Terancam hukuman maksimal 15 tahun.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus
Indonesia
Sindikat Pencurian Aset Kereta Api Beraksi di Stasiun Manggarai, Trafo Gardu Listrik Jadi Sasaran
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (17/5) malam.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Sindikat Pencurian Aset Kereta Api Beraksi di Stasiun Manggarai, Trafo Gardu Listrik Jadi Sasaran
Indonesia
Geger Warga Wonogiri Temukan Mayat Perempuan Dicor, Polisi Tetapkan Tersangka
Korban, yang diketahui merupakan warga Desa/Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, sebelumnya dilaporkan keluarganya hilang sejak 10 Februari 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Geger Warga Wonogiri Temukan Mayat Perempuan Dicor, Polisi Tetapkan Tersangka
Indonesia
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Identitas pelaku merupakan warga Ghana berinisial KUV dan memiliki izin tinggal resmi di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Indonesia
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kasus uang palsu Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Bagikan