Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket

mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRES Metro Jakarta Selatan menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar dari tangan tersangka, seorang artis bernama Sekar Arum Widara, 40. Tersangka dibawa dari mal di kawasan Kemang. Ia diduga sempat berbelanja di beberapa toko menggunakan uang palsu yang dibawanya.

Pada transaksi pertama, pelaku berhasil mengelabui petugas kasir saat melakukan pembayaran tunai. "Tersangka berbelanja di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," jelas Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (14/4).

Saat mengetahui transaksi pertama berhasil, Sekar rupanya kembali berbelanja di toko yang sama, tapi dengan kasir berbeda. Namun, kali ini tak berhasil. Kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV.

Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu, Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun, transaksinya kembali gagal hingga akhirnya dibawa petugas sekuriti mal. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani suami sirinya berinisial DA. "Dia datang ke mal bersama DA sekira pukul 13.00. Ia kemudian belanja menggunakan uang palsu sebanyak Rp 600 ribu. Barang yang dibeli yakni minuman dan makanan ringan," ujar Nurma.

Baca juga:

Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan



Namun, hingga kini status suami siri Sekar masih sebatas saksi. Penyidik juga masih mendalami apakah Sekar Arum terafiliasi dengan jaringan tertentu atau sebagai pelaku tunggal. "Nah, ini yang kami dalami. Namun demikian, kemarin ia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya," ucap Nurma.

Atas perbuatannya, Sekar ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP. Ancaman hukumanya di atas 5 tahun penjara, mengingat jumlah uang palsu yang diamankan cukup signifikan, yaitu senilai Rp 200 juta.(knu)

Baca juga:

Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum

#Uang Palsu #Kasus Uang Palsu #Kriminal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Begal Marak di Jakarta, Pemprov DKI Harus Ikut Bertindak
Masalah begal ini menyangkut banyak hal, mulai dari keamanan masyarakat sampai dengan citra Jakarta yang berambisi menjadi kota global.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Begal Marak di Jakarta, Pemprov DKI Harus Ikut Bertindak
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Indonesia
Ada Cewek Misterius di Mobil Calya Ugal-ugalan Gunung Sahari, Siapa Dia?
Saat mobil diamankan, polisi mendapati pelaku membawa satu penumpang wanita. Identitas cewek itu juga masih misterius hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Ada Cewek Misterius di Mobil Calya Ugal-ugalan Gunung Sahari, Siapa Dia?
Indonesia
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Polres Klaten menangkap dua perempuan di Prambanan. Keduanya diketahui mengedarkan uang palsu.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Bagikan