Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui

Barang bukti berupa mesin cetak saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Arnas Padda/Spt.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara atas kasus pembuatan dan peredaran uang palsu mencapai Rp 640 juta.

Bos sindikat uang palsu yang beredar di Sulawesi Selatan (Sulsel) itu juga dikenai kewajiban membayar denda pidana Rp 100 juta

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andi Ibrahim selama tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. Apabila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (10/9).

Baca juga:

Deretan Barang Bukti Sindikat Upal UIN Makassar: Mesin Cetak, Duit Vietnam Hingga Won

Hakim menjelaskan pertimbangan yang memberatkan terdakwa telah meresahkan masyarakat umum dan menimbulkan permasalahan perekonomian negara.

Dilansir Antara, terdakwa juga disebutkan telah menikmati keuntungan dan sebagai dosen mestinya menjadi contoh yang baik di masyarakat.

Apalagi, perbuatan pelaku dalam lingkungan kampus yang semestinya menjadi tempat untuk meraih pendidikan, tetapi dijadikan tempat pembuatan uang palsu di area tertentu ruangan perpustakaan.

Baca juga:

17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Untuk pertimbangan yang meringangkan, terdakwa menyesali perbuatannya, tidak pernah di hukum pidana, dan merupakan tulang punggung keluarga, memiliki istri dan empat anak.

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa Ibrahim lebih rendah dari tuntutan JPU Kejari Gowa yang sebelumnya menuntut 8 tahun penjara kepada yang bersangkutan.

Terdakwa Ibrahim menyatakan masih pikir-pikir dan belum berencana banding. Begitu pula jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gowa belum memutuskan akan banding atau tidak. Majelis memberikan waktu 14 hari atas vonis tersebut menerima atau banding. (*)

#Uang Palsu #UIN Alauddin Makassar #Sindikat Uang Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kasus uang palsu Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Tersangka berbelanja di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Indonesia
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Indonesia
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Sekar ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) lalu.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Indonesia
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Indonesia
Kenali Uang Recehan Kertas Agar Terhindar Dapat Uang Palsu
Uang kertas merupakan alat tukar yang sah dalam melakukan transaksi jual beli apapun. Hanya saja, uang kertas ini memiliki kriteria khusus sehingga layak dianggap sah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Desember 2024
Kenali Uang Recehan Kertas Agar Terhindar Dapat Uang Palsu
Indonesia
Deretan Barang Bukti Sindikat Upal UIN Makassar: Mesin Cetak, Duit Vietnam Hingga Won
Kepala Perpustakaan UIN Makassar berinisial AI beserta stafnya turut terlibat dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Desember 2024
Deretan Barang Bukti Sindikat Upal UIN Makassar: Mesin Cetak, Duit Vietnam Hingga Won
Indonesia
17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
Kapolda memastikan aksi AI dan sindikat uang palsu ini sama sekali tidak melibatkan pihak Kampus UIN Alauddin Makassar.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Desember 2024
17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
Bagikan