Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan

mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI menangkap mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara dalam kasus penggunaan uang palsu. Sekar ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) lalu. Perempuan ini membeli makanan senilai Rp 600 ribu dengan uang palsu itu.

"Dia belanja menggunakan uang yang diduga palsu sebanyak Rp 600 ribu, yang dibeli yakni minuman dan makanan ringan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (14/4).

Sekar kemudian mencoba berbelanja hal lain dengan uang palsu tersebut. Namun, percobaan itu gagal lantaran uang palsu yang dibawanya dicurigai kasir. “Kasirnya sudah curiga dan membatalkan transaksi yang ada. Setelah itu, dia kembali belanja di toko yang tidak jauh dari belanja pertama. Percobaan ketiga juga tidak berhasil, tapi sudah dicetak," jelasnya.

Sekar dibawa satpam mal setelah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu tersebut. Ia lalu diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut. Diduga, Sekar Arum merupakan bagian dari sindikat. Apalagi, uang palsu yang dibawa Sekar saat menjalankan aksinya tidak sedikit.

Baca juga:

Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka



"Iya, jelas kami harus dalami, siapa saja pelakunya, kemudian jika memang terbukti kita harus lakukan tindakan tegas tentunya," ujar Nurma Dewi

Saat ini, penyidik telah menetapkan Sekar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Pelaku kami tahan di Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan," tegasnya.

Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(knu)

Baca juga:

Kenali Uang Recehan Kertas Agar Terhindar Dapat Uang Palsu

#Uang Palsu #Kasus Uang Palsu #Kriminal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Begal Marak di Jakarta, Pemprov DKI Harus Ikut Bertindak
Masalah begal ini menyangkut banyak hal, mulai dari keamanan masyarakat sampai dengan citra Jakarta yang berambisi menjadi kota global.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Begal Marak di Jakarta, Pemprov DKI Harus Ikut Bertindak
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Indonesia
Ada Cewek Misterius di Mobil Calya Ugal-ugalan Gunung Sahari, Siapa Dia?
Saat mobil diamankan, polisi mendapati pelaku membawa satu penumpang wanita. Identitas cewek itu juga masih misterius hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Ada Cewek Misterius di Mobil Calya Ugal-ugalan Gunung Sahari, Siapa Dia?
Indonesia
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Polres Klaten menangkap dua perempuan di Prambanan. Keduanya diketahui mengedarkan uang palsu.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Bagikan