Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan


mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara
MERAHPUTIH.COM - POLISI menangkap mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara dalam kasus penggunaan uang palsu. Sekar ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) lalu. Perempuan ini membeli makanan senilai Rp 600 ribu dengan uang palsu itu.
"Dia belanja menggunakan uang yang diduga palsu sebanyak Rp 600 ribu, yang dibeli yakni minuman dan makanan ringan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (14/4).
Sekar kemudian mencoba berbelanja hal lain dengan uang palsu tersebut. Namun, percobaan itu gagal lantaran uang palsu yang dibawanya dicurigai kasir. “Kasirnya sudah curiga dan membatalkan transaksi yang ada. Setelah itu, dia kembali belanja di toko yang tidak jauh dari belanja pertama. Percobaan ketiga juga tidak berhasil, tapi sudah dicetak," jelasnya.
Sekar dibawa satpam mal setelah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu tersebut. Ia lalu diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut. Diduga, Sekar Arum merupakan bagian dari sindikat. Apalagi, uang palsu yang dibawa Sekar saat menjalankan aksinya tidak sedikit.
Baca juga:
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
"Iya, jelas kami harus dalami, siapa saja pelakunya, kemudian jika memang terbukti kita harus lakukan tindakan tegas tentunya," ujar Nurma Dewi
Saat ini, penyidik telah menetapkan Sekar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Pelaku kami tahan di Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan," tegasnya.
Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI

Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui

Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket

Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius

Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus

Sindikat Pencurian Aset Kereta Api Beraksi di Stasiun Manggarai, Trafo Gardu Listrik Jadi Sasaran

Geger Warga Wonogiri Temukan Mayat Perempuan Dicor, Polisi Tetapkan Tersangka

WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat

Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
