Kronologis Sopir Taksi Online Perempuan Dibegal dan Ditinggal di Jalan Tol JOR

Jumat, 13 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembegalan taksi online yang dikendarai perempuan berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) KM 40, Kecamatan Jatiasih pada Sabtu (7/9) dinihari lalu.

Pelaku yang juga pemesan orderan diketahui bekerja sebagai sekuriti sebuah pusat perbelanjaan di Pulogadung, Jakarta Timur, sekaligus menjadi lokasi penangkapan pria berinisial MIS (30) itu.

"Kini tersangka sudah ditahan di Polsek Jatiasih, Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (13/9).

Dalam kesempatan itu, Wira juga mengungkapkan kronoligis kejadian naas yang menimpa korban BI. Kejadian ini berawal ketika perempuan yang menjadi korban begal itu menerima orderan ke wilayah Bekasi Timur Regency dari Kramat Jati.

Baca juga:

Sekuriti Pembegal Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Terancam 9 Tahun Bui

Sesampainya di jalan tol JORR, pelaku yang duduk di kursi bagian belakang tiba-tiba menjerat leher korban BI menggunakan seutas tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri dengan cara menyelipkan tangan kiri dalam jeratan tali tersebut.

Namun tak sampai di situ, pelaku juga mengancam memakai senjata tajam agar korban tak melawan dan turun dari mobilnya. "Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam," ujar Kombes Wira

Hingga akhirnya, korban diturunkan di tepi jalan tol, sedangkan pelaku kabur membawa mobil tersebut. Pasca kejadian, pelaku masih terus melakukan aksinya dengan mencari alamat korban melalui STNK yang ada di mobil.

Wira menambahkan motif pelaku nekat membegal BI di tengah jalan tol lantaran terlilit hutang. "Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tandasnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan