Kronologis Sopir Taksi Online Perempuan Dibegal dan Ditinggal di Jalan Tol JOR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
Kronologis Sopir Taksi Online Perempuan Dibegal dan Ditinggal di Jalan Tol JOR

Polisi mengembalikan mobil korban wanita sopir taksi online perempuan berinisial BI, Jakarta, Kamis (12/9/2024). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembegalan taksi online yang dikendarai perempuan berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) KM 40, Kecamatan Jatiasih pada Sabtu (7/9) dinihari lalu.

Pelaku yang juga pemesan orderan diketahui bekerja sebagai sekuriti sebuah pusat perbelanjaan di Pulogadung, Jakarta Timur, sekaligus menjadi lokasi penangkapan pria berinisial MIS (30) itu.

"Kini tersangka sudah ditahan di Polsek Jatiasih, Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (13/9).

Dalam kesempatan itu, Wira juga mengungkapkan kronoligis kejadian naas yang menimpa korban BI. Kejadian ini berawal ketika perempuan yang menjadi korban begal itu menerima orderan ke wilayah Bekasi Timur Regency dari Kramat Jati.

Baca juga:

Sekuriti Pembegal Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Terancam 9 Tahun Bui

Sesampainya di jalan tol JORR, pelaku yang duduk di kursi bagian belakang tiba-tiba menjerat leher korban BI menggunakan seutas tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri dengan cara menyelipkan tangan kiri dalam jeratan tali tersebut.

Namun tak sampai di situ, pelaku juga mengancam memakai senjata tajam agar korban tak melawan dan turun dari mobilnya. "Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam," ujar Kombes Wira

Hingga akhirnya, korban diturunkan di tepi jalan tol, sedangkan pelaku kabur membawa mobil tersebut. Pasca kejadian, pelaku masih terus melakukan aksinya dengan mencari alamat korban melalui STNK yang ada di mobil.

Wira menambahkan motif pelaku nekat membegal BI di tengah jalan tol lantaran terlilit hutang. "Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tandasnya. (*)

#Aksi Begal #Taksi Online #Tol JORR
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Habiburokhman menyoroti korban begal yang kini bukan hanya masyarakat biasa. Aparat kepolisian hingga warga negara asing pun disebut ikut menjadi sasaran para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Teror Pocong Ramai di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Tim penyidik kepolisian kini masih melakukan pendalaman terhadap motif orang yang melakukan penyebaran konten bohong di dengan teror mistis sosok 'pocong'.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Teror Pocong Ramai di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Indonesia
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Sahroni Minta Pelaku Ditembak di Tempat
Polda Metro Jaya bentuk Tim Pemburu Begal untuk menekan maraknya aksi kriminal di Jabodetabek.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Sahroni Minta Pelaku Ditembak di Tempat
Indonesia
Begal Marak di Jakarta, Pemprov DKI Harus Ikut Bertindak
Masalah begal ini menyangkut banyak hal, mulai dari keamanan masyarakat sampai dengan citra Jakarta yang berambisi menjadi kota global.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Begal Marak di Jakarta, Pemprov DKI Harus Ikut Bertindak
Indonesia
Driver Taksi Online Cabuli Penumpang, Polda Metro Jaya Sudah Tangkap Pelaku
Seorang driver taksi online diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang berinisial SKD. Polda Metro Jaya langsung menangkap dan menahan pelaku.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Driver Taksi Online Cabuli Penumpang, Polda Metro Jaya Sudah Tangkap Pelaku
Bagikan