Kritisi Kenaikan, Rizal Ramli Usul BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Digabung
Kamis, 07 November 2019 -
MerahPutih.com - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengkritisi langkah pemerintah pusat yang menaikan premi BPJS Kesehatan yang mulai dibelakukan per tanggal 1 Januari 2020.
Ia memberikan solusi kepada pemerintah dalam mengatasi persoalan BPJS Kesehatan dengan mengusulkan pengabungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Kecewa Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Demokrat Sindir Slogan PDIP 'Partai Wong Cilik'
"Kenaikan premi BPJS Kesehatan dianggap banyak pihak membebani masyarakat kecil. Seharusnya sejak awal pengelolaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan digabung menjadi satu," ujar Rizal saat ditemui merahputih.com di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11).
Rizal memaparkan awalnya konsep BPJS dibuat dalam satu perusahaan, yakni untuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Dengan digabung menjadi satu, antara bagian kesehatan dan ketenagakerjaan akan saling mendukung.
"Baik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya saling melengkapi. Ngapain dipisah. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan surplusnya banyak, mencapai puluhan triliun harusnya bisa dimanfaatkan menutupi tunggakan BPJS Kesehatan," kata Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)
Baca Juga:
Dengan digabung menjadi satu, kata dia, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan juga rakyat biasa. Sehingga tidak perlu membebani rakyat dengan cara menaikkan premi.
"Ada konsep sederhana, pemerintah justru membebani rakyat dengan menaikkan premi. Menaikkan premi hanya untuk yang malas mikir saja," papar Rizal yang juga mantan Menko Bidang Kemaritiman kabinet Jokowi periode pertama ini.
Solusi lainnya, kata dia, mengurangi beban bunga. Saat ini bunga bank mencapai 8,3 persen, jika dikurangi 1,5 persen maka akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
"Saya hitung jika pemerintah berani menurunkan surat bunga, pemerintah mendapat kuntungam Rp29 triliun yang bisa digunakan untuk menutup utang BPJS Kesehatan," kata dia. (Ism)
Baca Juga:
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Kurangi Defisit Anggaran