Kritisi Kenaikan, Rizal Ramli Usul BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Digabung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Kritisi Kenaikan, Rizal Ramli Usul BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Digabung

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengkritisi langkah pemerintah pusat yang menaikan premi BPJS Kesehatan yang mulai dibelakukan per tanggal 1 Januari 2020.

Ia memberikan solusi kepada pemerintah dalam mengatasi persoalan BPJS Kesehatan dengan mengusulkan pengabungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Kecewa Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Demokrat Sindir Slogan PDIP 'Partai Wong Cilik'

"Kenaikan premi BPJS Kesehatan dianggap banyak pihak membebani masyarakat kecil. Seharusnya sejak awal pengelolaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan digabung menjadi satu," ujar Rizal saat ditemui merahputih.com di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11).

Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Rizal memaparkan awalnya konsep BPJS dibuat dalam satu perusahaan, yakni untuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Dengan digabung menjadi satu, antara bagian kesehatan dan ketenagakerjaan akan saling mendukung.

"Baik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya saling melengkapi. Ngapain dipisah. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan surplusnya banyak, mencapai puluhan triliun harusnya bisa dimanfaatkan menutupi tunggakan BPJS Kesehatan," kata Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Hanya Menambah Beban Rakyat

Dengan digabung menjadi satu, kata dia, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan juga rakyat biasa. Sehingga tidak perlu membebani rakyat dengan cara menaikkan premi.

"Ada konsep sederhana, pemerintah justru membebani rakyat dengan menaikkan premi. Menaikkan premi hanya untuk yang malas mikir saja," papar Rizal yang juga mantan Menko Bidang Kemaritiman kabinet Jokowi periode pertama ini.

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Solusi lainnya, kata dia, mengurangi beban bunga. Saat ini bunga bank mencapai 8,3 persen, jika dikurangi 1,5 persen maka akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Saya hitung jika pemerintah berani menurunkan surat bunga, pemerintah mendapat kuntungam Rp29 triliun yang bisa digunakan untuk menutup utang BPJS Kesehatan," kata dia. (Ism)

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Kurangi Defisit Anggaran

#Rizal Ramli #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan