Kritisi Kenaikan, Rizal Ramli Usul BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Digabung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Kritisi Kenaikan, Rizal Ramli Usul BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Digabung

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengkritisi langkah pemerintah pusat yang menaikan premi BPJS Kesehatan yang mulai dibelakukan per tanggal 1 Januari 2020.

Ia memberikan solusi kepada pemerintah dalam mengatasi persoalan BPJS Kesehatan dengan mengusulkan pengabungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Kecewa Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Demokrat Sindir Slogan PDIP 'Partai Wong Cilik'

"Kenaikan premi BPJS Kesehatan dianggap banyak pihak membebani masyarakat kecil. Seharusnya sejak awal pengelolaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan digabung menjadi satu," ujar Rizal saat ditemui merahputih.com di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11).

Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Rizal memaparkan awalnya konsep BPJS dibuat dalam satu perusahaan, yakni untuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Dengan digabung menjadi satu, antara bagian kesehatan dan ketenagakerjaan akan saling mendukung.

"Baik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya saling melengkapi. Ngapain dipisah. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan surplusnya banyak, mencapai puluhan triliun harusnya bisa dimanfaatkan menutupi tunggakan BPJS Kesehatan," kata Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Hanya Menambah Beban Rakyat

Dengan digabung menjadi satu, kata dia, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan juga rakyat biasa. Sehingga tidak perlu membebani rakyat dengan cara menaikkan premi.

"Ada konsep sederhana, pemerintah justru membebani rakyat dengan menaikkan premi. Menaikkan premi hanya untuk yang malas mikir saja," papar Rizal yang juga mantan Menko Bidang Kemaritiman kabinet Jokowi periode pertama ini.

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Solusi lainnya, kata dia, mengurangi beban bunga. Saat ini bunga bank mencapai 8,3 persen, jika dikurangi 1,5 persen maka akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Saya hitung jika pemerintah berani menurunkan surat bunga, pemerintah mendapat kuntungam Rp29 triliun yang bisa digunakan untuk menutup utang BPJS Kesehatan," kata dia. (Ism)

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Kurangi Defisit Anggaran

#Rizal Ramli #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Indonesia
DPR Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dinilai Bebani Rakyat
Komisi IX DPR menyoroti wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026. Hal itu dinilai cukup membebani rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
DPR Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dinilai Bebani Rakyat
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Indonesia
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS, Tekankan Pengelolaan Anggaran Rp 5 Triliun Tanpa Pemborosan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, melantik Direksi baru BPJS. Ia pun meminta adanya transparansi anggaran.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS, Tekankan Pengelolaan Anggaran Rp 5 Triliun Tanpa Pemborosan
Bagikan