Kritisi Kenaikan, Rizal Ramli Usul BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Digabung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Kritisi Kenaikan, Rizal Ramli Usul BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Digabung

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengkritisi langkah pemerintah pusat yang menaikan premi BPJS Kesehatan yang mulai dibelakukan per tanggal 1 Januari 2020.

Ia memberikan solusi kepada pemerintah dalam mengatasi persoalan BPJS Kesehatan dengan mengusulkan pengabungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Kecewa Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Demokrat Sindir Slogan PDIP 'Partai Wong Cilik'

"Kenaikan premi BPJS Kesehatan dianggap banyak pihak membebani masyarakat kecil. Seharusnya sejak awal pengelolaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan digabung menjadi satu," ujar Rizal saat ditemui merahputih.com di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11).

Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Rizal memaparkan awalnya konsep BPJS dibuat dalam satu perusahaan, yakni untuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Dengan digabung menjadi satu, antara bagian kesehatan dan ketenagakerjaan akan saling mendukung.

"Baik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya saling melengkapi. Ngapain dipisah. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan surplusnya banyak, mencapai puluhan triliun harusnya bisa dimanfaatkan menutupi tunggakan BPJS Kesehatan," kata Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Hanya Menambah Beban Rakyat

Dengan digabung menjadi satu, kata dia, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan juga rakyat biasa. Sehingga tidak perlu membebani rakyat dengan cara menaikkan premi.

"Ada konsep sederhana, pemerintah justru membebani rakyat dengan menaikkan premi. Menaikkan premi hanya untuk yang malas mikir saja," papar Rizal yang juga mantan Menko Bidang Kemaritiman kabinet Jokowi periode pertama ini.

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Solusi lainnya, kata dia, mengurangi beban bunga. Saat ini bunga bank mencapai 8,3 persen, jika dikurangi 1,5 persen maka akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Saya hitung jika pemerintah berani menurunkan surat bunga, pemerintah mendapat kuntungam Rp29 triliun yang bisa digunakan untuk menutup utang BPJS Kesehatan," kata dia. (Ism)

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Kurangi Defisit Anggaran

#Rizal Ramli #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Fun
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
Indonesia
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Langkah yang diambil pemerintah ini, untuk mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Apabila peserta tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Indonesia
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
7,39 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
Indonesia
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Indonesia
Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
Guna memastikan perlindungan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
Bagikan