MerahPutih.com - Pemerintah dikecam karena kembali membuka ekspor pasir laut setelah dilarang selama 20 tahun.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengungkap dampak jangka panjang dari kebijakan itu.
“Keuntungan ekonomi yang diperoleh itu tidak lebih besar dari dampak (lingkungan) yang ditimbulkannya,” kata Amin dalam kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (20/9).
Amin menyinggung pengalaman pengerukan pasir laut dan ekspor besar-besaran ke Singapura yang menimbulkan dampak signifikan terhadap kerusakan ekosistem laut.
Baca juga:
Tindakan pemerintah yang membuka jalur ekspor pasir laut juga dianggap bertentangan dengan tujuan Indonesia dalam mencapai ekonomi hijau yang ramah lingkungan.
“Bukan saja terganggunya ekosistem laut, spesies laut, rusaknya lingkungan, biota laut, dan mangrove, juga akan terdampak,” ujar Amin.
Apalagi, selama ini pemerintah dianggap lemah dalam hal pengawasan pelaku eksploitasi kelautan.
“Tentu kita tahu bahwa selama ini pemerintah juga sangat lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap eksploitasi sumber daya kelautan,” tambah politikus PKS ini.
Baca juga:
Kemendag Berikan Peluang Pengusaha Lakukan Ekspor Pasir Laut
Amin berpendapat bahwa tindakan pemerintah yang membuka jalur ekspor pasir laut bertentangan dengan tujuan Indonesia dalam mencapai green economy (ekonomi hijau) yang ramah lingkungan.
Apapagi, engerukan pasir laut juga akan berdampak pada erosi pantai yang ikut menggerus infrastruktur atau pemukiman warga di sekitarnya, sehingga berpengaruh juga terhadap mata pencaharian nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya pada laut.
“Sudah siapkah kita untuk mengantisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan agar tetap menguntungkan masyarakat Indonesia?,” tutup Amin.