Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU Tetapkan Ansar-Marlin Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Februari 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah gugatan sengketa pilkada yang diajukan Isdianto-Suryani ditolak Mahkamah Konstitusi.

Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo mengatakan, KPU Kepri telah menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Cagub dan Cawagub Kepri Terpilih kepada Marlin Agustina.

Baca Juga:

32 Sengketa Pilkada Lanjut ke Tahap Pembuktian

"Kami juga menyerahkan surat keputusan tersebut kepada DPRD Kepri. Tugas kami dalam pilkada sudah tuntas," ujarnya dikutip Antara.

Agung mengatakan, pelaksanaan rapat pleno penetapan cagub dan cawagub tidak sama dengan pilkada lima tahun yang lalu lantaran pandemi COVID-19. Jumlah peserta rapat pleno yang diselenggarakan di salah satu hotel di Tanjungpinang terbatas sesuai protokol kesehatan.

Kepulauan Riau. (Foto: Tangkapan Layar)
Kepulauan Riau. (Foto: Tangkapan Layar)

"Pelaksanaan rapat pleno tersebut berjalan lancar, dan hanya memakan waktu tidak mencapai sejam dan jumlah peserta rapat pleno ini hanya 50 orang," katanya.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Kepri, Ansar-Marlin unggul dengan perolehan 308.553 suara. Sedangkan Isdianto-Suryani meraih 280.160 suara dan Soerya-Iman 183.317 suara. (*)

Baca Juga:

Setelah Suami-Istri, Ayah dan Anak Terpilih Jadi Kepala Daerah di Kepri

Baca Artikel Asli