Setelah Suami-Istri, Ayah dan Anak Terpilih Jadi Kepala Daerah di Kepri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Desember 2020
Setelah Suami-Istri, Ayah dan Anak Terpilih Jadi Kepala Daerah di Kepri

Kepulauan Riau. (Foto: Tangkapan Layar Google Map).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah suami dan istri terpilih Wali Kota Batam dan Wakil Gubernur Kepualauan Riau, ayah dan anak juga terpilih menjadi kepala daerah di wilayah kepualuan yang berbatasan dengan Singapura ini.

Ansar Ahmad dan putranya Roby Kurniawan, terpilih sebagai kepala daerah pada pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 9 Desember 2020.

Ansar Ahmad yang juga politisi Golkar itu terpilih menjadi Gubernur Provinsi Kepri, berpasangan dengan Ansar Marlin (istri Wali Kota Batam terpilih).

Baca Juga:

Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pilkada Terbanyak Terjadi di Riau

Pasangan calon nomor urut 03 tersebut meraih suara terbanyak berdasarkan rapat pleno rekapitulasi KPU tingkat Provinsi Kepri untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Tanjungpinang, Sabtu (19/12).

Keduanya unggul dengan perolehan 308.553 suara, disusul pasangan calon nomor urut 2, Isdianto-Suryani meraup 280.160 suara, kemudian pasangan calon nomor urut 1, Soerya-Iman meraih 183.317 suara.

Sementara sang anak, Roby Kurniawan yang juga politisi Golkar terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Bintan, berpasangan dengan Apri Sujadi (Bupati Kabupaten Bintan petahana).

Pasangan calon nomor urut 01 ini juga meraih suara terbanyak berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten Bintan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (16/12).

Keduanya memperoleh 49.855 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Alias Wello-Dalmasri Syam mengumpulkan 32.717 suara.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar-Marlin berjalan kaki menuju kantor KPU untuk mendaftar Pilkada serentak 2020, Jumat (4/9). (Foto: Antara/Ogen)
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar-Marlin berjalan kaki menuju kantor KPU untuk mendaftar Pilkada serentak 2020, Jumat (4/9). (Foto: Antara/Ogen)

Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison mengatakan, proses pleno di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi pada pilkada serentak Kepri 2020 berjalan dengan baik dan tidak terjadi persoalan yang menghambat.

Arison menyatakan terhadap pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil pleno tersebut, disilakan menempuh mekanisme hukum yang berlaku, dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Paslon yang ingin membuat gugatan terbuka ruangnya selama tiga hari sejak pleno diputuskan,” kata Arison di Tanjungpinang dikutip Antara.

Baca Juga:

Bawaslu Tegaskan Pilkada Serentak Belum Usai

#Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan