Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pilkada Terbanyak Terjadi di Riau
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.com - Sebanyak 34 kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terjadi saat kontestasi pilkada serentak, sejak April hingga 21 Desember 2020.
Rincian 34 perkara pelanggaran prokes COVID-19 saat pilkada tersebut terjadi 14 kasus di Riau, 6 kasus di Sumatera Utara, 5 kasus di Sulawesi Selatan, 3 kasus di Jawa Tengah, 2 kasus di Jawa Barat, 1 kasus di DKI Jakarta, 1 kasus di Sumatera Barat, dan 1 kasus di Banten.
"Total ada 45 tersangka yang kita sidik, 7 perkara dalam proses sidik, 5 perkara sidik, 1 perkara tahap P21, dan 21 perkara sudah tahap II dan ada beberapa yang sudah masuk proses persidangan," tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
Baca Juga:
Bawaslu Beri Catatan dan Evaluasi Pilkada Serentak 2020 dari Berbagai Aspek
Sementara itu, lanjutnya, Bawaslu tercatat membubarkan 239 kegiatan kampanye selama masa pilkada lantaran melanggar protokol kesehatan.
Sejak 26 September sampai dengan 4 Desember 2020, tercatat ada 1.986 peringatan tertulis yang dilayangkan kepada para pelaku kampanye pelanggar protokol COVID-19.
Selain itu, Sigit juga menyampaikan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepanjang 26 September hingga 4 Desember 2020.
"Dan membubarkan kegiatan kampanye sebanyak 239 karena melanggar protokol kesehatan pada saat kegiatan pilkada," imbuh Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang