Pilkada Serentak

MK Terima 82 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Desember 2020
MK Terima 82 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada

TPS Pilkada Serentak. (Foto: MP/Ismail).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 82 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2020 hingga Minggu (20/12) kemarin.

Jumlah tersebut melonjak hampir dua kali lipat dibanding pada Jumat (18/12) sore. Saat itu, MK baru menerima sekitar 40 permohonan PHPU.

Baca Juga:

Suami Terpilih Jadi Wali Kota, Istri Jadi Wagub di Kepri

"Sudah 82 (permohonan) sekarang," kata Kabag Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (21/12).

Menurut Fajar, dari jumlah permohonan itu paling banyak terkait pemilihan bupati yakni sebanyak 74 permohonan PHPU, sementara pemilihan wali kota terdapat delapan permohonan.

Adapun dari sembilan pemilihan gubernur yang digelar pada Pilkada 2020, hingga saat ini belum ada satu pun yang mengajukan permohonan PHPU ke MK.

TPS Pemilu
TPS Pemilu. (Foto: Antara).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat mengumumkan hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan H Sahbirin Noor dan H Muhidin dengan keunggulan tipis tidak sampai satu persen ini akan berujung ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Rencananya, Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat yang kalah pada penghitungan resmi KPU dalam Pilkada Kalimantan Selatan, yang hanya terpaut sebanyak 8.127 suara memastikan akan menggugat-nya ke MK.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel Ilham Noor menyatakan pasangan calon dukungan partai-nya Denny-Difri menggugat hasil penghitungan suara KPU ke MK. (Pon)

Baca Juga:

Real Count KPU, Benyamin-Pilar Tak Terbendung Kuasai Perolehan Suara Tangsel

#Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan