KPU Tetap Fasilitasi Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ikut Debat

Selasa, 24 September 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal tetap memfasilitasi penyelenggaraan debat pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang hanya memiliki calon tunggal. Karena tak ada lawan, calon tunggal tersebut hanya akan menyampaikan visi dan misinya.

"Ada mekanismenya (pemberian visi-misi bagi calon tunggal) di masa kampanye," kata Komisioner KPU RI August Mellaz kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9).

Mellaz menjelaskan bahwa calon tunggal dalam debat tersebut bakal mempresentasikan visi dan misinya. Tak hanya itu, calon tunggal tetap menjalani tahapan pengundian nomor urut.

“Sehingga, pasangan calon tunggal bisa saja tak mendapatkan nomor urut satu," ungkap dia.

Baca juga:

37 Daerah Bakal Diikuti Calon Tunggal saat Pilkada 2024

Mellaz mengungkapkan bahwa ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Jumlah ini berkurang dibandingkan sebelumnya di mana ada 44 bakal paslon yang mendaftar ke KPU dan tak mendapatkan lawan.

Adapun semua paslon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik, tidak satu pun yang calon non-partai. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan