KPU Tetap Fasilitasi Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ikut Debat


Komisioner KPU August Mellaz. (Dok. KPU)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal tetap memfasilitasi penyelenggaraan debat pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang hanya memiliki calon tunggal. Karena tak ada lawan, calon tunggal tersebut hanya akan menyampaikan visi dan misinya.
"Ada mekanismenya (pemberian visi-misi bagi calon tunggal) di masa kampanye," kata Komisioner KPU RI August Mellaz kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9).
Mellaz menjelaskan bahwa calon tunggal dalam debat tersebut bakal mempresentasikan visi dan misinya. Tak hanya itu, calon tunggal tetap menjalani tahapan pengundian nomor urut.
“Sehingga, pasangan calon tunggal bisa saja tak mendapatkan nomor urut satu," ungkap dia.
Baca juga:
Mellaz mengungkapkan bahwa ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.
Jumlah ini berkurang dibandingkan sebelumnya di mana ada 44 bakal paslon yang mendaftar ke KPU dan tak mendapatkan lawan.
Adapun semua paslon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik, tidak satu pun yang calon non-partai. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
