KPU Tangsel Tetapkan Airin-Davnie Sebagai Pemenang Pilkada

Jumat, 22 Januari 2016 - Eddy Flo

Merahputih politik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menetapkan Pasangan Airin Rahmi Diany-Benyamin Davnie sebagai pemenang Pilkada serentak Tangerang Selatan 2015. Pasangan nomor urut 3 sebelumnya mengalahkan dua kompetitornya yaitu pasangan Ikhsan Modjo-Li claudia dan Arsid- Elvier di Pilkada serentak Tangsel 2015.

Ketua KPU Tangsel, Muhammad Subhan mengatakan penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang dilayangkan lawan politiknya.

"Menetapkan pasangan nomor urut 3, Airin Rahmi Diany dan Benyamin Davnie sebagai pemenang dengan nomor SK 02/kpts/KPU-Kota Tangsel-015.436901/1/2016," katanya, saat gelar rapat pleno, di Aula Damai Indah Golf, Jalan Pahlawan Seribu, BSD City, Jumat (22/1).

Penetapan diketahui setelah KPU melakukan rekapitulasi surat suara akhir, Airin-Davnie mengantongi total suara sekira 305.298 atau 59,62 persen, mengalahkan lawannya dengan selisih suara yang cukup besar, Ikhsan Modjo-Li Claudia dengan 42.094 suara atau sekira 8,22 persen, sementara Arsid-Elvier 164.648 suara atau 32,16 persen.

Dengan ditolaknya gugatan perkara perselisihan hasil Pilkada oleh MK, kamis (21/1), dipastikan petahana Airin-Davnie melenggang kembali sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2016-2021.

"Pelantikan menunggu keputusan dari Kemendagri," tuntasnya. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Sambil Tersenyum Airin Yakin Menangkan Pilkada Tangsel
  2. Pilkada Tangsel Gunakan Seribu Kotak Suara Bekas
  3. Surat Suara Pilkada Tangsel Selesai Dikirim
  4. Pilkada Tangsel Rawan Jelang Pencoblosan
  5. Sambil Tersenyum Airin Yakin Menangkan Pilkada Tangsel

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan