KPU Kota Tangsel Ikuti Proses Gugatan Paslon Ruhama-Shinta ke MK

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
KPU Kota Tangsel Ikuti Proses Gugatan Paslon Ruhama-Shinta ke MK

komisioner KPU Kota Tangerang Selatan menggelar konferensi pers. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyampaikan informasi terbaru terkait gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 2, Ruhama Ben dan Shinta, ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan tahapan yang ditetapkan MK.

"Kami memahami dan mengikuti gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 2 secara elektronik ke MK. Berdasarkan jadwal, MK telah menetapkan tahapan pendaftaran gugatan pada 3 hingga 6 Januari 2025," kata M. Taufiq di kantor KPU Kota Tangsel, yang dikutip Rabu (1/1).

M. Taufiq mengungkapkan, MK baru akan memproses registrasi gugatan tersebut antara 3 hingga 6 Januari 2025. Maka KPU Tangsel menunggu proses tersebut.

Baca juga:

KPU Tetapkan Pramono-Doel Gubernur dan Wakil Terpilih di 4-6 Januari 2025

"Apakah permohonan gugatan mereka akan diregistrasi oleh MK? Kita akan tunggu di tanggal 3-6 Januari 2025," tuturnya.

Jika MK memutuskan untuk menerima gugatan Ruhamaben-Shinta, lanjut dia, maka KPU Tangsel akan menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebagai dasar keputusan. Namun, hingga saat ini, KPU Tangsel belum menerima BRPK tersebut.

"BRPK ini menjadi dasar apakah gugatan diterima atau ditolak," imbuhnya.

Baca juga:

Bahlil Klaim Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Kendati demikian, M. Taufiq memastikan, bahwa KPU Kota Tangerang Selatan siap untuk menghadapi gugatan pasangan nomor urut 2 itu.

"Insya Allah KPU secara lembaga dan data sudah mempersiapkan semua ini," tutupnya. (Asp)

#KPU #KPU Tangsel #Pilkada 2024 #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Bagikan