Rampung 100 Persen, KPU Tangsel Lanjut Tahapan Pencermatan Hasil Coklit


(kiri) Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi Widya Victoria dan (kanan) Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Heni Lestari. (foto: Mer
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelaksanaan coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Tangerang Selatan.
Pada Pilkada 2024, KPU Kota Tangsel akan menghelat dua gelaran pemilu yakni pemilihan gubernur (pilgub) Banten dan pemilihan wali kota (pilwalkot). Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi Widya Victoria mengatakan proses coklit sudah mencapai 100 persen, Minggu (21/7) malam.
Warga yang terakhir menjalani coklit Pantarlih KPU Kota Tangsel ialah Pelaksana Tugas (Plt) KPU RI Mochammad Afifudin. "Alhamdulillah coklit tuntas se-Tangsel," kata Widya saat dimintai konfirmasi, Senin (22/7).
Widya mengatakan proses coklit berlangsung selama satu bulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 nanti. Namun, untuk KPU Tangsel, coklit tersebut rampung sebelum waktu yang ditetapkan.
Baca juga:
Coklit dilaksanakan untuk mencocokkan data masyarakat yang akan menjadi pemilih di pilkada yang digelar 27 November.
Widya menerangkan, setelah proses pencocokan data calon pemilih selesai, pihaknya akan melaksanakan pencermatan hasil coklit. "Selanjutnya laporan dan pencermatan hasil coklit," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
Perumahan Elite di Kota Mandiri, Tantangan Coklit KPU Tangsel
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
