KPU Tangsel Tetapkan Airin-Davnie Sebagai Pemenang Pilkada


Airin Rachmi Diany di KPU Tangerang Selatan (wm)
Merahputih politik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menetapkan Pasangan Airin Rahmi Diany-Benyamin Davnie sebagai pemenang Pilkada serentak Tangerang Selatan 2015. Pasangan nomor urut 3 sebelumnya mengalahkan dua kompetitornya yaitu pasangan Ikhsan Modjo-Li claudia dan Arsid- Elvier di Pilkada serentak Tangsel 2015.
Ketua KPU Tangsel, Muhammad Subhan mengatakan penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang dilayangkan lawan politiknya.
"Menetapkan pasangan nomor urut 3, Airin Rahmi Diany dan Benyamin Davnie sebagai pemenang dengan nomor SK 02/kpts/KPU-Kota Tangsel-015.436901/1/2016," katanya, saat gelar rapat pleno, di Aula Damai Indah Golf, Jalan Pahlawan Seribu, BSD City, Jumat (22/1).
Penetapan diketahui setelah KPU melakukan rekapitulasi surat suara akhir, Airin-Davnie mengantongi total suara sekira 305.298 atau 59,62 persen, mengalahkan lawannya dengan selisih suara yang cukup besar, Ikhsan Modjo-Li Claudia dengan 42.094 suara atau sekira 8,22 persen, sementara Arsid-Elvier 164.648 suara atau 32,16 persen.
Dengan ditolaknya gugatan perkara perselisihan hasil Pilkada oleh MK, kamis (21/1), dipastikan petahana Airin-Davnie melenggang kembali sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2016-2021.
"Pelantikan menunggu keputusan dari Kemendagri," tuntasnya. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPU Kota Tangsel Ikuti Proses Gugatan Paslon Ruhama-Shinta ke MK

Pilkada Tangsel 2024: Benyamin-Pilar No 1 dan Ruhamaben-Shinta No 2

Rama-Shinta Luncurkan Warna Pink dan Hashtag Tangsel Banget untuk Pilkada 2024

Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel, Diberi Tugas Baru oleh Gerindra

Riza Patria Tinggalkan Marshel, Demokrat Balik Kanan Usung Benyamin-Pilar

Tinggalkan Marshel, Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel

Rampung 100 Persen, KPU Tangsel Lanjut Tahapan Pencermatan Hasil Coklit

Kontestasi Pilkada Jadi Momentum Pembuktian Marshel Bisa Dapatkan Dukungan Warga Tangsel

Ada 57 Pemilih yang Usianya di Atas 100 Tahun, KPU Tangsel Beri Perlakuan Khusus

Coklit KPU Tangsel Sudah di Atas 90 Persen
