Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU Solo Putuskan Rapat Pleno Penetapan Calon Pikada Digelar Tertutup

Andika Pratama - Selasa, 22 September 2020

MerahPutuih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah akan menetapkan pasangan bakal calon di pillada 2020 pada Rabu (23/9). Penetapan calon diadakan secara tertutup mengingat situasi pandemi COVID-19.

Kedua pasangan calon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso (Gibran-Teguh) yang diusung PDIP dan pasangan Bagyo Wahyono- FX Supardjo (Bajo) dari jalur independen tidak diundang. Demikian juga dengan timses masing-masing calon juga tidak diundang.

Baca Juga

Megawati Jadi Jurkam Gibran-Teguh di Pilwakot Solo

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon Pilwakot Solo diputuskan secara tertutup serta internal. KPU akan menyediakan layanan live streaming selama acara berlangsung untuk transparansi publik di Pilwakot Solo.

"Rapat pleno kami adakan tertutup dengan tidak mengundang kedua pasangan calon," ujar Nurul pada Merahputih.com, Selasa (22/9).

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti. Foto: MP/Ismail

Nurul menjelaskan rapat pleno penetapan calon secara tertutup dan disiarkan live streaming baru kali pertama ini terjadi. Hal tersebut dipicu situasi Solo masih dilanda pandemi COVID-19. Dasar hukum yang digunakan KPU adalah perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2020.

"Kedua pasangan calon nanti akan kami berikan SK (surat keputusan) penetapan calon. SK paling lambat diberikan sehari setelah rapat pleno penetapan," kata dia.

Setelah SK penetapan calon diberikan, kata dia, dilanjutkan tahapan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) dengan mekanisme rapat pleno terbuka. Namun, dengan syarat pembatasan peserta diberlakukan.

"Sejauh ini kedua pasangan sudah memenuhi berkas persyaratan yang pada saat pendaftaran masih kurang. Persyaratan calon milik Teguh kekurangan berkas surat pengunduran diri dari DPRD Solo sudah saya terima," papar dia.

Baca Juga

Gibran-Teguh dan Bajo Kompak Incar Nomor Urut Satu di Pilwakot Solo

Nurul mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi ke sejumlah instansi terkait diantaranya melakukan pengecekan keaslian ijazah. KPU sekarang tinggal menunggu tanggapan dari masyarakat.

"Jika tidak ada tanggapan sampai Selasa pukul 24.00 WIB, KPU akan menetapkan kedua pasangan calon," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Artikel Asli