KPU Solo Putuskan Rapat Pleno Penetapan Calon Pikada Digelar Tertutup

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 September 2020
KPU Solo Putuskan Rapat Pleno Penetapan Calon Pikada Digelar Tertutup

Kedua pasangan calon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutuih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah akan menetapkan pasangan bakal calon di pillada 2020 pada Rabu (23/9). Penetapan calon diadakan secara tertutup mengingat situasi pandemi COVID-19.

Kedua pasangan calon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso (Gibran-Teguh) yang diusung PDIP dan pasangan Bagyo Wahyono- FX Supardjo (Bajo) dari jalur independen tidak diundang. Demikian juga dengan timses masing-masing calon juga tidak diundang.

Baca Juga

Megawati Jadi Jurkam Gibran-Teguh di Pilwakot Solo

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon Pilwakot Solo diputuskan secara tertutup serta internal. KPU akan menyediakan layanan live streaming selama acara berlangsung untuk transparansi publik di Pilwakot Solo.

"Rapat pleno kami adakan tertutup dengan tidak mengundang kedua pasangan calon," ujar Nurul pada Merahputih.com, Selasa (22/9).

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti. Foto: MP/Ismail

Nurul menjelaskan rapat pleno penetapan calon secara tertutup dan disiarkan live streaming baru kali pertama ini terjadi. Hal tersebut dipicu situasi Solo masih dilanda pandemi COVID-19. Dasar hukum yang digunakan KPU adalah perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2020.

"Kedua pasangan calon nanti akan kami berikan SK (surat keputusan) penetapan calon. SK paling lambat diberikan sehari setelah rapat pleno penetapan," kata dia.

Setelah SK penetapan calon diberikan, kata dia, dilanjutkan tahapan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) dengan mekanisme rapat pleno terbuka. Namun, dengan syarat pembatasan peserta diberlakukan.

"Sejauh ini kedua pasangan sudah memenuhi berkas persyaratan yang pada saat pendaftaran masih kurang. Persyaratan calon milik Teguh kekurangan berkas surat pengunduran diri dari DPRD Solo sudah saya terima," papar dia.

Baca Juga

Gibran-Teguh dan Bajo Kompak Incar Nomor Urut Satu di Pilwakot Solo

Nurul mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi ke sejumlah instansi terkait diantaranya melakukan pengecekan keaslian ijazah. KPU sekarang tinggal menunggu tanggapan dari masyarakat.

"Jika tidak ada tanggapan sampai Selasa pukul 24.00 WIB, KPU akan menetapkan kedua pasangan calon," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Solo #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bagikan