Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU sebut Belum Ada Pembicaraan soal Kursi Komisioner yang Kosong Usai Hasyim Dipecat

Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juli 2024

MerahPutih.Com - Kekosongan salah satu posisi komisioner membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat suara. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menilai, sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat komisioner KPU terkait dengan sosok pengganti Hasyim Asy'ari.

"Kami belum membicarakan itu, karena masih memiliki waktu dalam undang-undang 90 hari kalau mau digugat, kami tunggu kan," tutur Betty kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (25/7).

Baca juga:

KPU DKI: Proses Coklit Sudah Dilakukan terhadap 8,3 Juta Data Pemilih

Sementara, belum ada tenggat waktu kapan kekosongan jabatan itu diisi oleh Plt terpilih, tapi proses yang lebih cepat, akan lebih baik. Dia menyebut, KPU menantikan pergantian antar waktu (PAW) yang kini sedang dikoordinasikan antara DPR RI dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Betty mengungkapkan, surat keputusan PAW tersebut dilakukan oleh Presiden Jokowi usai seluruh persyaratan dari calon Plt terkonfirmasi oleh DPR RI.

"Jadi, nanti dipanggil lagi. Mekanismenya ada di DPR RI," ujar Betty.

Baca juga:

Coklit Tuntas, KPU Jakarta Segera Susun Daftar Pemilih Sementara

Dia lantas menyarankan agar kekosongan satu jabatan dalam struktur organisasi anggota lembaganya dapat segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

"Sampai kemudian terpilih yang definitif," tutup Betty.

Sekedar informasi, Hasyim Asy'ari yang juga mantan Ketua KPU ini disanksi pemberhentian tetap karena terbukti melalukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Rabu (3/7) lalu.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito, Hasyim dinyatakan melanggar etik karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT. (Knu)

Baca Artikel Asli