KPU Jakarta Luncurkan Tahapan Pilgub

Jumat, 24 Mei 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - KPU Provinsi DKI Jakarta akan memperkenalkan maskot dan lagu promosi (jingle) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam peluncuran pilkada yang dihadiri oleh musisi ternama Indonesia, Armada Band beserta band lainnya.

Selain itu, ada sosialisasi Pilgub dari KPU Kabupaten dan Kota serta kupon (voucher) jajanan Betawi bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam permainan di stan tersebut.

Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.

"Peluncuran tahapan adalah tanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap melaksanakan Pemilihan Gubernur serentak pada 27 November 2024," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari.

Baca juga:

Satpol PP Solo Tertibkan Atribut Calon Peserta Pilkada yang Langgar Perda

KPU DKI Jakarta juga memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta untuk menjamin hak suara pemilih di Jakarta.

"Pemetaan TPS penting dilakukan untuk memetakan perkiraan berapa jumlah yang akan dibentuk pada Pilgub mendatang," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilgub DKI di Jakarta, Jumat.

Wahyu menuturkan, tujuan rapat untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-DKI Jakarta dalam melakukan pemetaan TPS.

Ia berharap penyelenggara pilgub dapat membangun koordinasi yang baik dengan pihak terkait di wilayah masing-masing, seperti lurah, RT/RW dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Baca juga:

Pilgub Jateng Diprediksi Jadi Pertarungan Pilpres Jilid II Kubu Jokowi Vs PDIP

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan bahwa pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek.

"Aspek itu meliputi tidak menggabungkan kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda dan aspek geografis," ujar Fahmi.

Dalam pemetaan TPS dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan