KPU Jakarta Luncurkan Tahapan Pilgub


MerahPutih.com - KPU Provinsi DKI Jakarta akan memperkenalkan maskot dan lagu promosi (jingle) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam peluncuran pilkada yang dihadiri oleh musisi ternama Indonesia, Armada Band beserta band lainnya.
Selain itu, ada sosialisasi Pilgub dari KPU Kabupaten dan Kota serta kupon (voucher) jajanan Betawi bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam permainan di stan tersebut.
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.
"Peluncuran tahapan adalah tanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap melaksanakan Pemilihan Gubernur serentak pada 27 November 2024," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari.
Baca juga:
Satpol PP Solo Tertibkan Atribut Calon Peserta Pilkada yang Langgar Perda
KPU DKI Jakarta juga memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta untuk menjamin hak suara pemilih di Jakarta.
"Pemetaan TPS penting dilakukan untuk memetakan perkiraan berapa jumlah yang akan dibentuk pada Pilgub mendatang," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilgub DKI di Jakarta, Jumat.
Wahyu menuturkan, tujuan rapat untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-DKI Jakarta dalam melakukan pemetaan TPS.
Ia berharap penyelenggara pilgub dapat membangun koordinasi yang baik dengan pihak terkait di wilayah masing-masing, seperti lurah, RT/RW dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Baca juga:
Pilgub Jateng Diprediksi Jadi Pertarungan Pilpres Jilid II Kubu Jokowi Vs PDIP
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan bahwa pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek.
"Aspek itu meliputi tidak menggabungkan kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda dan aspek geografis," ujar Fahmi.
Dalam pemetaan TPS dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
