KPU Jabar Akan Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Cagub/Cawagub
Rabu, 24 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan berkoordinasi dengan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Sejauh ini, empat bakal calon sudah melaporkan LHKPN mereka yang terbaru.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq di Kantor KPU Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (24/1). Dijelaskan Endun, sesuai surat edaran dari KPK, bahwa KPU hanya bertugas menerima surat tanda terima LHKPN tersebut dari KPK. Selanjutnya proses audit diserahkan sepenuhnya kepada lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami akan menerima dan berkoordinasi dengan KPK soal LHKPN, dan akan menyerahkan hasil analisanya soal LHKPN tersebut dari 8 calon. Kemudian KPK akan mengirimkan hasil analisa ke KPU, lalu kita akan mengagendakan bersama KPK untuk mempublish besaran LHPKPN para calon," kata Endun.
LHKPN sendiri merupakan syarat calon kepala daerah. Saat proses pendaftaran beberapa hari yang lalu, ditemukan ada kekurangan dari beberapa calon yang tidak melampirkan LHKPN yang terbaru sehingga perlu diperbaiki kembali. "Dalam masa perbaikan kemarin ada beberapa calon yang melakukan perbaikan LHKPN terbaru," ucap Endun
Terkait jika saat proses analisa ditemukan ada keganjilan dalam LHKPN para calon, Endun mengatakan, semuanya diatur oleh KPK. KPU lanjutnya tidak bisa ikut campur ke ranah sana karena tugasnya hanya menerima administratif.
"Terkait itu kewenangan sepenuhnya ada di KPK, kita harapkan bersama KPK 8 orang ini akan mempublish berapa besaran hasil analisa KPK. Kalau ada kelainan itu ada mekanisme tersendiri di KPK," tambahnya.
Berita ini laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya