Pilgub Jabar 2018

KPU Jabar Akan Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Cagub/Cawagub

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Januari 2018
KPU Jabar Akan Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Cagub/Cawagub

Ilustrasi pemilu. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan berkoordinasi dengan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Sejauh ini, empat bakal calon sudah melaporkan LHKPN mereka yang terbaru.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq di Kantor KPU Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (24/1). Dijelaskan Endun, sesuai surat edaran dari KPK, bahwa KPU hanya bertugas menerima surat tanda terima LHKPN tersebut dari KPK. Selanjutnya proses audit diserahkan sepenuhnya kepada lembaga anti rasuah tersebut.

"Kami akan menerima dan berkoordinasi dengan KPK soal LHKPN, dan akan menyerahkan hasil analisanya soal LHKPN tersebut dari 8 calon. Kemudian KPK akan mengirimkan hasil analisa ke KPU, lalu kita akan mengagendakan bersama KPK untuk mempublish besaran LHPKPN para calon," kata Endun.

LHKPN sendiri merupakan syarat calon kepala daerah. Saat proses pendaftaran beberapa hari yang lalu, ditemukan ada kekurangan dari beberapa calon yang tidak melampirkan LHKPN yang terbaru sehingga perlu diperbaiki kembali. "Dalam masa perbaikan kemarin ada beberapa calon yang melakukan perbaikan LHKPN terbaru," ucap Endun

Terkait jika saat proses analisa ditemukan ada keganjilan dalam LHKPN para calon, Endun mengatakan, semuanya diatur oleh KPK. KPU lanjutnya tidak bisa ikut campur ke ranah sana karena tugasnya hanya menerima administratif.

"Terkait itu kewenangan sepenuhnya ada di KPK, kita harapkan bersama KPK 8 orang ini akan mempublish berapa besaran hasil analisa KPK. Kalau ada kelainan itu ada mekanisme tersendiri di KPK," tambahnya.

Berita ini laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya

#KPU Jawa Barat #Pilgub Jawa Barat 2018 #Komisi Pemberantasan Korupsi #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Indonesia
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Lonjakan harta Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto disorot publik. GMBI melaporkan ke KPK dan mempertanyakan kenaikan hampir Rp1 miliar per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Bagikan