LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Suseno Agung Cahyanto, dilaporkan ke KPK. (Foto: Tiktok/@Peristiwa_Medan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Suseno Agung Cahyanto, menjadi sorotan publik.

Lonjakan kekayaan Eko mencuri perhatian setelah data LHKPN miliknya viral di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @Peristiwa_Medan. Unggahan itu memicu pertanyaan publik terkait kenaikan harta yang dinilai signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Sorotan terhadap LHKPN Eko bermula dari surat yang dilayangkan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Dalam surat tersebut, GMBI mempertanyakan pertumbuhan kekayaan Eko dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data yang diungkap GMBI:

  • Periode 2018–2019 terjadi kenaikan harta sebesar 47 persen atau Rp2.066.460.412.
  • Nilai kekayaan meningkat dari Rp4.383.400.860 menjadi Rp6.449.861.272 dalam satu tahun.
  • Pada 2021, terjadi penambahan aset Rp1.739.309.450 atau sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya.
  • Sejak 2020 hingga 2023, kekayaan Eko disebut bertambah rata-rata Rp950.584.982 per tahun atau naik sekitar 13 persen secara year on year.

GMBI menilai lonjakan tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan penghasilan resmi pejabat setingkat ASN Eselon I berpangkat IV/D.

Baca juga:

Mobil Nasional Mulai Diproduksi 2027, Kemenperin dan Pindad Bahas Potensi Undang Mitra Lain untuk Pengembangan

Secara umum, gaji dan tunjangan pejabat pada level tersebut berkisar Rp35 juta per bulan atau sekitar Rp420 juta per tahun. Dengan angka itu, kenaikan harta hampir Rp1 miliar per tahun dinilai perlu penjelasan rinci.

Atas temuan tersebut, GMBI melaporkan Eko ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Februari 2026.

Dalam suratnya, GMBI mempertanyakan sumber pertambahan kekayaan tersebut.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan dari manakah Bapak Eko Cahyanto mendapatkan pundi-pundi uang sebesar itu,” tulis GMBI.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Eko Cahyanto maupun Kemenperin terkait tudingan tersebut.

Baca juga:

KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor

Selain soal LHKPN, GMBI juga menyoroti status kepegawaian Eko saat dilantik oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Sekjen Kemenperin.

Disebutkan, saat pelantikan Eko masih tercatat sebagai ASN di Kementerian Sekretariat Negara.

Secara aturan administrasi, pejabat struktural tidak diperkenankan menduduki jabatan strategis di dua kementerian secara bersamaan tanpa proses mutasi resmi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaan. (Asp)

#LHKPN #Kemenperin #GMBI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI dengan harta Rp80,5 miliar tanpa utang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Indonesia
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Plt Gubernur BI Destry Damayanti laporkan harta Rp100,2 miliar dan utang Rp3,5 miliar dalam LHKPN terbaru. Rincian aset tanah, kendaraan, surat berharga, hingga kas.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Indonesia
Profil Dody Hanggodo: Menteri PU yang Disorot usai Mutasi ASN, Punya Harta Rp 73,6 Miliar
Harta kekayaan Menteri PU, Dody Hanggodo, menjadi perhatian usai kebijakan mutasi ASN menuai sorotan.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Profil Dody Hanggodo: Menteri PU yang Disorot usai Mutasi ASN, Punya Harta Rp 73,6 Miliar
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
LHKPN 2025 mencatat harta kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah mencapai Rp18,26 miliar tanpa utang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Kemenperin Pastikan PT JAI dan PT SAI Tak Relokasi Fasilitas Produksi ke Vietnam
Kemenperin memastikan PT JAI di Pasuruan dan PT SAI di Mojokerto tidak memindahkan fasilitas produksinya ke Vietnam. Rencana relokasi berhasil ditekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Kemenperin Pastikan PT JAI dan PT SAI Tak Relokasi Fasilitas Produksi ke Vietnam
Indonesia
Antrean SNI Hambat Pasokan Industri, DPR Desak Kemenperin Evaluasi
Ada banyak keluhan dari BPP GINSI terkait dengan implementasi wajib SNI yang karut marut di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Antrean SNI Hambat Pasokan Industri, DPR Desak Kemenperin Evaluasi
Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Bagikan