KPU Harus Lakukan Verifikasi Ganda Buat Hindari DPT Ganda di Pilkada

Senin, 23 September 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Fenomena penggelembungan suara selama Pilkada 2024 harus dapat diminimalisasi. Hal ini tentunya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus kredible.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu meningkatkan verifikasi data demi menghindari penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2024.

"KPU juga dapat bekerja sama dengan lembaga independen untuk melakukan audit terhadap DPT secara berkala guna meminimalisasi kecurangan manipulasi data," kata Annisa saat saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Menurut Annisa, fenomena penggelembungan DPT terjadi karena beberapa hal seperti penambahan data pemilih yang tidak valid yang menyebabkan pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, namun masih terdata dan pemilih yang melakukan pindah tempat tinggal namun tidak terdata dengan baik.

Baca juga:

Ribuan Aparat Amankan Pengundian Nomor Urut Pilkada Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Annisa menilai untuk menghindari hal tersebut, KPU seharusnya melalukan pendataan secara mandiri dan tidak terpaku dengan data Dukcapil yang kurang diperbaharui.

Dengan pendataan secara mandiri, data pemilih yang dimiliki KPU akan lebih otentik dan akurat.

"Masalah lain, yaitu verifikasi lapangan terhadap DPT seharusnya dilakukan secara menyeluruh, secara sensus bukan mengambil sample," ujar Annisa.

Dengan verifikasi secara menyeluruh, KPU akan terhindar dari potensi munculnya data DPT ganda yang menyebabkan penggelembungan DPT.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan