KPU Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres, Belum Tentukan Jadwal Debat Pilpres
Selasa, 24 Oktober 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat calon Presiden dan Wakil Presiden bakal berlangsung lima kali.
Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan kampanye dalam bentuk debat capres dan cawapres di Pilpres 2024 merujuk pada peraturan yang sudah ada.
Baca Juga:
Pendaftaran KPU Tinggal 2 Hari, Gibran Mengaku Syaratnya Masih Kurang
Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu sudah dengan jelas menyebutkan debat pasangan calon di pilpres akan dilakukan sebanyak lima kali.
KPU hingga saat ini belum menyusun dan menetapkan jadwal resmi debat capres-cawapres tersebut.
"Jadi jadwal debat pasangan capres-cawapres belum ada," terang dia kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Selasa (24/10).
Idham memastikan, debat akan ditayangkan secara terbuka dan disiarkan secara nasional.
KPU masih fokus pada penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden.
"KPU baru di 13 November 2023 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap dan sehari kemudian baru melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, 14 November 2023," tutur dia.
Diketahui, pendaftaran capres-cawapres ke KPU dimulai sejak 19 Oktober 2023 hingga 25 Oktober 2023.
Baca Juga:
Akibat Rusun Marunda Ambruk, KPU DKI Pindahkan TPS ke Rusun Nagrak
Kemudian dilanjutkan verifikasi dokumen persyaratan hingga pengusulan penggantian calon pada 19 Oktober sampai 12 November 2023.
Selanjutnya, penetapan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023 dan dilanjutkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.
Berlanjut ke masa kampanye digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baru dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU.
Di antaranya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Sementara, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal mendaftar pada Rabu 25 Oktober. (Knu)
Baca Juga:
Prabowo Umumkan Gibran jadi Cawapres, Daftar ke KPU Rabu (25/10)