Akibat Rusun Marunda Ambruk, KPU DKI Pindahkan TPS ke Rusun Nagrak


KPU DKI Jakarta. (Foto:MP/Asropih)
MerahPutih.com - Peristiwa ambruknya atap Rusunawa Marunda Blok C Jakarta Utara itu terjadi pada pada 30 Agustus 2023 lalu. Hal itu terjadi karena kondisi bangunan tersebut sudah tidak layak. Akibatnya sejumlah warga harus direlokasi ke Rusunawa Nagrak.
Peristiwa tersebut berdampak pada lokasi TPS yang semula di rusun Marunda, direncanakan akan dipindahkan ke rusun Nagrak tempat dimana warga direlokasi.
Baca Juga:
Oleh karena itu, KPU Kota Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan bertempat di kantor KPU Kota Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama anggota KPU DKI yang lain Astri Megatari dan Fahmi Zikrillah.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori bencana.
Fahmi merujuk pada Undang - Undang Nomor 24 tahun 2007 pasal 1 yang menyebutkan bahwa "Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis".
Dengan demikian, berdasarkan Pasal 225 ayat 2 PKPU Nomor 3 tahun 2019 dijelaskan bahwa dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan:
Baca Juga:
a. pendataan Pemilih yang tertimpa bencana alam;
b. pengelompokan Pemilih sesuai dengan Dapil awal; dan
c. pendirian TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota
Dengan demikian, menurut Fahmi memindahkan lokasi TPS yang semula di Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak harus berkoordinasi dan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Utara.
Lebih lanjut, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang juga Korwil Jakarta Utara Asri Megatari menyampaikan bahwa tidak memungkinkan untuk tetap mendirikan TPS di rusun marunda yang sudah rubuh tersebut. Terlebih jarak dari rusun Nagrak ke rusun Marunda memiliki jarak tempuh sekitar 6 KM.
"Tentu jauhnya jarak dari tempat tinggal ke TPS akan berpengaruh pada turunnya partisipasi pemilih", ungkap Astri.
Dirinya menilai bahwa perpindahan lokasi TPS yang ada di rusun Marunda ke lokasi TPS yang berada di rusun Nagrak merupakan pilihan yang terbaik. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
