KPU DKI Butuh GOR untuk Logistik Pemilu Per Kecamatan


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan persiapan logistik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kita di DKI setidaknya butuh satu tempat per kecamatan berupa GOR (gelanggang olahraga) atau setara GOR," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/10).
Baca Juga:
KPU Ingatkan Capres Cawapres Soal Visi Misi yang Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung
Lanjut Wahyu, GOR tersebut nantinya difungsikan untuk penghitungan surat suara pencoblosan.
"Untuk rekapitulasi dan penampungan sementara kotak suara pasca-pungut hitung," sambungnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya mengatakan bahwa seluruh gelanggang olahraga (GOR) di Jakarta disediakan untuk logistik Pemilu 2024.
Langkah ini bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI yakni untuk lokasi logistik kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Pemilu yang dimaksud untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca Juga:
KPU DKI Terima Dokumen Pencermatan Rancangan DCT 18 Parpol
Andri mengatakan, pihaknya dan KPU telah pemeriksaan sejumlah GOR di Ibu Kota beberapa waktu lalu. KPU DKI sendiri yang menentukan GOR yang memang bisa dipakai dan GOR yang tidak bisa dipakai.
"Jadi kemarin itu kita sudah melakukan survei bersama dengan KPU," terangnya.
Lanjut dia, dari semua kecamatan yang tersebar di DKI, ada 11 GOR yang tidak dapat digunakan karena masih dalam tahap revitalisasi total.
"Iya semua GOR, kecuali GOR yang ada revitalisasi. Karena tahun ini ada 11 GOR (yang direvitalisasi)," tuturnya.
"Yang jelas ada 11 yang direvitalisasi total. Jadi bangun baru karena memang sudah rata. Di Timur (Jaktim) satu paket ada 4 GOR. Di Selatan (Jaktim) ada 4 GOR. Dan di Pusat (Jakpus) ada 3 GOR," sambungnya. (Asp)
Baca Juga:
Pendaftaran Capres ke KPU Makin Dekat, Giring Minta Kaesang Ojo Kesusu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
