KPU DKI Terima Dokumen Pencermatan Rancangan DCT 18 Parpol

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 05 Oktober 2023
KPU DKI Terima Dokumen Pencermatan Rancangan DCT 18 Parpol

KPU DKI Jakarta. (Foto:MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Proses pencermatan rancangan DCT berlangsung dari 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Baca Juga:

KPU DKI Distribusikan Logistik Pemilu 2024 Mulai Oktober

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, dalam rancangan DCT tersebut terdapat total 1.818 kandidat, dengan perincian 1.208 laki-laki dan 610 perempuan

"Hingga tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, sebanyak 18 partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Dokumen Pencermatan Rancangan DCT," ujar Wahyu yang dikutip Kamis (5/10).

Wahyu menerangkan, pihak KPU DKI menyusun rancangan DCT berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) serta hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara yang memenuhi syarat.

Adapun rancangan DCT mencakup nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, dan logo partai politik peserta pemilu.

Baca Juga:

KPU DKI Bangun TPS Pemilu 2024 Ramah Kaum Disabilitas

"Selain itu, terdapat juga nomor urut calon, foto bakal calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon," paparnya.

Untuk tahapan selanjutnya, ucap Wahyu, pihaknya akan melakukan penyusunan DCT dari tanggal 24 Oktober hingga 2 November 2023, dengan penetapan DCT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023. Pengumuman DCT akan disampaikan pada tanggal 4 November 2023.

KPU DKI juga kata Wahyu telah mengingatkan 18 Parpol peserta Pemilu untuk segera menyerahkan pencermatan rancangan DCT paling lambat tanggal 3 Oktober 2023.

"Selama periode pencermatan DCT, partai politik dapat mengajukan perubahan pada rancangan DCT yang telah disusun oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, termasuk mengganti calon sementara atau mengajukan perpindahan daerah pemilihan," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Antisipasi Melonjaknya Pendatang Baru, KPU DKI Segera Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan

#KPU #DKI Jakarta #Partai Politik #Pemilu #Pileg #Calon Legislatif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Bagikan