KPU Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres, Belum Tentukan Jadwal Debat Pilpres
Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (14/8). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat calon Presiden dan Wakil Presiden bakal berlangsung lima kali.
Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan kampanye dalam bentuk debat capres dan cawapres di Pilpres 2024 merujuk pada peraturan yang sudah ada.
Baca Juga:
Pendaftaran KPU Tinggal 2 Hari, Gibran Mengaku Syaratnya Masih Kurang
Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu sudah dengan jelas menyebutkan debat pasangan calon di pilpres akan dilakukan sebanyak lima kali.
KPU hingga saat ini belum menyusun dan menetapkan jadwal resmi debat capres-cawapres tersebut.
"Jadi jadwal debat pasangan capres-cawapres belum ada," terang dia kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Selasa (24/10).
Idham memastikan, debat akan ditayangkan secara terbuka dan disiarkan secara nasional.
KPU masih fokus pada penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden.
"KPU baru di 13 November 2023 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap dan sehari kemudian baru melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, 14 November 2023," tutur dia.
Diketahui, pendaftaran capres-cawapres ke KPU dimulai sejak 19 Oktober 2023 hingga 25 Oktober 2023.
Baca Juga:
Akibat Rusun Marunda Ambruk, KPU DKI Pindahkan TPS ke Rusun Nagrak
Kemudian dilanjutkan verifikasi dokumen persyaratan hingga pengusulan penggantian calon pada 19 Oktober sampai 12 November 2023.
Selanjutnya, penetapan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023 dan dilanjutkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.
Berlanjut ke masa kampanye digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baru dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU.
Di antaranya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Sementara, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal mendaftar pada Rabu 25 Oktober. (Knu)
Baca Juga:
Prabowo Umumkan Gibran jadi Cawapres, Daftar ke KPU Rabu (25/10)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah