Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU Cecar Saksi Jokowi-Ma'ruf Soal PAN Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara PIlpres 2019

Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019

Merahputih.com - Komisioner KPU, Wahyu Setyawan menegaskan PAN ikut menandatangani hasil rekapitulasi final Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Wahyu menjawab keterangan saksi yang dihadirkan TKN Jokowi-Ma'ruf, Candra Irawan pada sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6).

BACA JUGA: Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra

Lalu, Wahyu kembali mengkonfirmasi bahwa saksi dari PAN yang ikut menandatangani atas nama Ibnu.

"Karena tadi saudara sebutkan tidak menandatangani," ujar Wahyu.

Saksi Candra Irawan. (tangkapan layar Youtube)

"Tadi maksudnya saat penetapan tanggal 21," sahut Candra.

"Yang benar pada 21 Mei siang, PAN menandatangani," kata Wahyu.

BACA JUGA: Andi Arief: Saksi Kubu 02 dan KPU Wong Edan!

Lantas, Pernyataan Wahyu memicu protes dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Mendengar itu, salah satu Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah menyampaikan bahwa pernyataan Wahyu tidak tepat. Mereka menilai kesempatan yang diberikan adalah bertanya pada saksi, bukan menjawab. (Knu)

Baca Artikel Asli