Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU: Belum Ada Parpol Daftar Peserta Pemilu 2019

Noer Ardiansjah - Rabu, 04 Oktober 2017

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran sebagai calon peserta pemilihan umum serentak 2019. Namun, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan diri.

"Sampai hari ini belum ada partai yang melakukan pendaftaran," kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (4/10).

Meski demikian, Arif juga menyebutkan bahwa ada beberapa parpol yang telah melakukan konsultasi kepada KPU terkait pendaftaran tersebut.

"Ada beberapa partai yang melakukan konsultasi. Kemarin ada Partai Pemersatu Bangsa, Partai Golkar, dan PPP. Mereka datang ke sini untuk melakukan konsultasi," kata dia.

Arif berharap agar seluruh parpol untuk segera mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 kepada KPU, sebelum tanggal 16 Oktober 2017 mendatang.

"Kami berharap kepada partai politik, sebaiknya waktu 14 hari ini dimanfaatkan betul. Jangan datang pada hari terakhir. khawatir saat hari terakhir ditemukan masih ada masalah," katanya.

Untuk diketahui, KPU telah membuka pendaftran partai politik calon peserta pemilihan umum serentak pada tahun 2019 selama 14 hari.

Adapun pendaftaran tersebut terhitung mulai Selasa (3/10) sampai Senin (16/10) mendatang. Dengan ketentuan waktu pendaftaran pada hari pertama sampai hari ke-13 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan hari ke-14 mulai pukul 08.00 - 24.00 WIB. (Asp)

Baca berita terkait Pemilu 2019 lainnya di: KPU Buka Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

Baca Artikel Asli