KPU Buka Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Oktober 2017
KPU Buka Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

KPU jumpa pers terkait pendaftaran parpol Pemilu 2019. Foto@ MP/Fadly

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019. Dijadwalkan, selama 14 hari kedepan parpol diwajibkan mendaftarkan diri ke KPU.

"Besok sudah mulai dibuka tanggal 3-16 Oktober 2017," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat gelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (2/10).

Dijelasknnya, pada hari pertama sampai hari ke-13 pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan hari ke-14 atau hari terakhir pukul 08.00-24.00 WIB.

"Pendaftaran 14 hari kalender, artinya Sabtu dan Minggu KPU tetap buka pendaftaran," ujarnya.

Dalam proses pendaftaran lanjutnya, baik parpol baru maupun lama, disyaratkan sebelum mendaftar wajib mengunggah dokumen persyaratan ke Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL. Dokumen hasil print out SIPOL tersebut yang digunakan parpol untuk mendaftarkan diri.

"Apabila dokumen lengkap, parpol akan diberi tanda terima. Kemudian dokumen tersebut diperiksa keabsahannya di KPU RI dan dokumen keanggotaan di KPU Kabupaten/Kota. Apabila memenuhi syarat administratif, maka akan dilakukan verifikasi faktual, yaitu mencocokkan dokumen dan fakta di lapangan," imbuhnya.

Sementara itu, Khusus parpol lokal Aceh, pendaftarandan penetapan dilakukan di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, dan persyaratan khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"Intinya KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sudah siap melaksanakan pendaftaran parpol. KPU sudah melakukan pelatihan di internal KPU dan operator parpol, sehingga kedua belah pihak ini sudah mempunyai kecakapan dalam menangani SIPOL," pungkasnya. (FDI)

#Pemilu #Pemilu 2019 #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema "Kompak, Bergerak, Berdampak", Apa Maknanya?
Tema pengingat bagi seluruh kader Gerindra menjaga kekompakan, kesatuan, terus bergerak maju dalam perjuangan politik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema
Indonesia
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Satpol PP masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Indonesia
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Aturan baru ini ahir dari fenomena maraknya pemasangan atribut parpol yang mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Bagikan