KPK Vs Hasto: PN Jaksel Maraton Sidang Tiap Hari Sampai Vonis 13 Februari
Kamis, 06 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK akan mencapai titik klimaks pekan depan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto oleh lembaga antirasuah itu secara maraton hingga pembacaan vonis yang dijadwalkan Kamis 13 Februari mendatang.
Berdasarkan data PN Jaksel, Kamis (6/2), pengadilan akan menggelar proses persidangan setiap hari kerja hingga pembacaan vonis.
Baca juga:
Lawan KPK, Kubu Hasto Serahkan 41 Bukti Praperadilan ke PN Jaksel
Sidang hari ini sendiri mengagendakan termohon yakni KPK membacakan jawaban dan Hasto sebagai pemohon mengajukan bukti tertulis.
Jumat (7/2) esok, sidang akan menghadirkan saksi ahli dari pihak Hasto. Untuk Sabtu (8/2) dan Minggu (9/2) tidak ada agenda sidang karena hari libur kerja. Lalu, sidang praperadilan dilanjutkan Senin (10/2), dengan agenda giliran KPK menyampaikan bukti tertulis.
Pada Selasa (11/2), KPK kembali menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Rabu (12/2), Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing. Dilansir Antara, vonis gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK rencananya akan dibacakan pada Kamis (13/2) mendatang.
Baca juga:
Untuk diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan sebagai buntut dari keputusan KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada 24 Desember lalu. Saat itu, KPK menetapkan Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. (*)