KPK Usut Pejabat Daerah yang "Bermain" Nikel

Rabu, 19 Juli 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi pejabat daerah yang "bermain" dalam sektor pertambangan nikel. Dugaan rasuah pejabat daerah tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan lembaga antirasuah.

Penyelidikan tersebut terungkap saat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan soal pemeriksaan harta kekayaan pejabat daerah.

Pejabat daerah yang dimaksud sudah dua kali dipanggil KPK untuk mengonfirmasi harta kekayaannya. Namun, yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga:

Indonesia Khawatir Soal Aturan Penegakan Perdagangan Ekspor Bijih Nikel Uni Eropa

"Sudah dilidik. Rapat pimpinan sudah diputus (naik) lidik," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

Namun, Pahala enggan membeberkan identitas pejabat daerah tersebut.

"Pejabat daerah provinsi yang ada nikelnya kan enggak banyak. Kalian coba cari tahu saja," imbuh Pahala.

Baca Juga:

Anggota DPR Tantang Luhut Pidanakan Eksportir 5 Juta Ton Nikel Ilegal

Merujuk informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki seluas 520.877,07 hektare (ha) tambang nikel yang tersebar di tujuh provinsi. Yakni, provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pejabat daerah itu terdeteksi KPK kerap bermain nikel. Bahkan, pejabat daerah itu juga menerima fee terkait pertambangan nikel.

"Kita ada informasi saja ini sering-sering ada main buat nikel. Ada penerimaan-penerimaan," pungkas Pahala. (Pon)

Baca Juga:

IMF Diminta Tidak Ikut Campur Soal Larangan Ekspor Komoditas dan Hiliriasi Nikel

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan