KPK Ungkap Edhy Prabowo Beli Wine Pakai Duit Suap Benur

Kamis, 28 Januari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga membeli minuman beralkohol jenis wine dari bekas caleg Gerindra, Ery Cahyaningrum menggunakan uang yang berasal dari suap ekspor benur.

Baca Juga

KPK Cecar Edhy Prabowo soal Sumber Duit Belanja Barang Mewah di AS

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk menggali lebih dalam temuan tersebut, tim penyidik KPK pada hari ini memeriksa Ery Cahyaningrum.

"Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan tersangka AM dimana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan ijin ekspor benur di KKP," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (27/1).

Ery diperiksa penyidik selama lima jam. Seusai diperiksa, Ery memilih bungkam ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).
Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga

PT Samudra Bahari Sukses Diduga Turut Menyuap Edhy Prabowo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan