PT Samudra Bahari Sukses Diduga Turut Menyuap Edhy Prabowo


Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
MerahPutih.com - PT Samudra Bahari Sukses diduga sebagai salah satu perusahaan pengekspor benih lobster atau benur yang turut menyuap bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Disinyalir modus pemberian uang melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
Dugaan pemberian uang itu didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses, Willy pada hari Senin (28/12) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Willy mengenai uang yang disetorkan kepada Edhy Prabowo melalui biaya kargo sebesar Rp1.800 per ekor benur.
Baca Juga:
KPK Cecar Edhy Prabowo soal Sumber Duit Belanja Barang Mewah di AS
"Dikonfirmasi terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk setoran kepada tersangka EP melalui biaya kargo sebesar Rp1.800 per ekor BBL," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (29/12).
PT Samudra Bahari Sukses diduga memberikan uang melalui rekening PT ACK agar perusahaan itu bisa mengekspor. Dari rekening PT ACK, diduga uang diteruskan untuk Edhy melalui Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.
"Iya ini khusus modus melalui perusahaan kargo PT ACK," ujar Ali.
Tak hanya mendalami dugaan pemberian uang, penyidik juga mendalami proses dan pelaksanaan ekspor benur yang dilakukan PT Samudra Bahari Sukses.
"Dikonfirmasi terkait dengan proses dan pelaksanaan ekspor benih bening lobster (BBL) yang dikerjakan oleh perusahaan saksi (Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses, Willy)," kata Ali.

Tim penyidik sedianya menjadwalkan memeriksa dua eksportir benur lainnya, yakni Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan dan Direktur PT Maradeka Karya Semesta, Untyas Anggraeni. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Ali memastikan, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan kedua eksportir itu. "Kedua saksi tidak hadir dan akan akan dilakukan penjadwalan ulang," imbuh Ali.
Tim penyidik pada hari Senin juga memeriksa Edhy Prabowo. Edhy dicecar oleh tim penyidik soal aliran dana yang diterima dan dikelola oleh staf khususnya Amiril Mukminin.
"Edhy Prabowo dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Baca Juga:
Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KP, Begini Tanggapan Edhy Prabowo
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Ajudan Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
