PT Samudra Bahari Sukses Diduga Turut Menyuap Edhy Prabowo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Desember 2020
PT Samudra Bahari Sukses Diduga Turut Menyuap Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Samudra Bahari Sukses diduga sebagai salah satu perusahaan pengekspor benih lobster atau benur yang turut menyuap bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Disinyalir modus pemberian uang melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

Dugaan pemberian uang itu didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses, Willy pada hari Senin (28/12) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Willy mengenai uang yang disetorkan kepada Edhy Prabowo melalui biaya kargo sebesar Rp1.800 per ekor benur.

Baca Juga:

KPK Cecar Edhy Prabowo soal Sumber Duit Belanja Barang Mewah di AS

"Dikonfirmasi terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk setoran kepada tersangka EP melalui biaya kargo sebesar Rp1.800 per ekor BBL," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (29/12).

PT Samudra Bahari Sukses diduga memberikan uang melalui rekening PT ACK agar perusahaan itu bisa mengekspor. Dari rekening PT ACK, diduga uang diteruskan untuk Edhy melalui Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.

"Iya ini khusus modus melalui perusahaan kargo PT ACK," ujar Ali.

Tak hanya mendalami dugaan pemberian uang, penyidik juga mendalami proses dan pelaksanaan ekspor benur yang dilakukan PT Samudra Bahari Sukses.

"Dikonfirmasi terkait dengan proses dan pelaksanaan ekspor benih bening lobster (BBL) yang dikerjakan oleh perusahaan saksi (Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses, Willy)," kata Ali.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Tim penyidik sedianya menjadwalkan memeriksa dua eksportir benur lainnya, yakni Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan dan Direktur PT Maradeka Karya Semesta, Untyas Anggraeni. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Ali memastikan, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan kedua eksportir itu. "Kedua saksi tidak hadir dan akan akan dilakukan penjadwalan ulang," imbuh Ali.

Tim penyidik pada hari Senin juga memeriksa Edhy Prabowo. Edhy dicecar oleh tim penyidik soal aliran dana yang diterima dan dikelola oleh staf khususnya Amiril Mukminin.

"Edhy Prabowo dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Baca Juga:

Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KP, Begini Tanggapan Edhy Prabowo

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Ajudan Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

#Edhy Prabowo #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Bagikan